Lewati ke konten utama
Kamis, 22 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Berita Tanjungbalai » Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Cokroaminoto
Berita Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Cokroaminoto

Tanjungbalai – Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap KH, 60, pelaku penganiayaan terhadap Rahmat Rahim, 47, di Jalan Cokroaminoto, Jumat (6/2/2026). Korban dipukul dengan besi di kepala dan pinggang.

Barang bukti: besi silver 30 cm, baju kuning dan jaket hoodie merah berdarah. Motif: korban sering ejek pelaku. Pelaku terancam Pasal 466 ayat (2) Subs Pasal 466 ayat (1) KUHPidana.

(Zainal)

SPACE IKLAN

R
Rosdiana FD
Penulis Berita