Faktadelik.Com, Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanannya yang berinisial M alias Bagong (22) dengan pasangannya CGA (20) di Masjid Al Amaan Polsek Manggala, Minggu (17/7/2022).
Proses pernikahan mereka disaksikan langsung Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H dengan penghulu dari imam kecamatan Panakukang Bapak Benny Ahmad, S.Ag.
Tampak keluarga dari kedua belah pihak dan personel Polsek Manggala hadir dalam akad nikah yang diselenggarakan dengan sangat sederhana itu. Selain itu tuju orang tahanan dengan seragam warna orange juga berada di dalam masjid menyaksikan rekannya yang sedang berbahagia.
Pengantin pria dengan atasan jas warna hitam memakai kopiah warna hitam, sementara pengantin wanita dengan setelan baju warna hijau dengan jilbab warna putih tampak duduk berdampingan di depan penghulu sampai selesainya prosesi ijab kabul.
“Dia (pengantin pria) terjerat dalam kasus curas beberapa bulan yang lalu dan sebenarnya pernikahan mereka ini sudah lama akan dilakukan dan hari ini kita fasilitasi dan tentunya dengan pengamanan yang ketat dari anggota kita” ujar Kapolsek usai ijab kabul.
“Dan ini kedua kali kita fasilitasi tahanan dinikahkan di Polsek Manggala” tambah Kapolsek.
Usai melaksanakan pernikahan, tahanan tersebut diberikan kesempatan bercengkerama dengan pasangannya dan keluarga sebelum kembali menjalani penahanan.
(Humas Polsek Manggala)