<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Mamuju Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/kejari-mamuju/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/kejari-mamuju/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Mar 2026 10:30:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Kejari Mamuju Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/kejari-mamuju/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Mamuju melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022–2023</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kejari-mamuju-melaksanakan-tahap-ii-penyerahan-tersangka-dan-barang-bukti-yang-terjadi-di-wilayah-kabupaten-mamuju-pada-tahun-2022-2023/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kejari-mamuju-melaksanakan-tahap-ii-penyerahan-tersangka-dan-barang-bukti-yang-terjadi-di-wilayah-kabupaten-mamuju-pada-tahun-2022-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi RFD]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 10:30:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Mamuju]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=95928</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Mamuju – Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau turut serta…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kejari-mamuju-melaksanakan-tahap-ii-penyerahan-tersangka-dan-barang-bukti-yang-terjadi-di-wilayah-kabupaten-mamuju-pada-tahun-2022-2023/">Kejari Mamuju melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022–2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Mamuju –</strong> Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau turut serta melakukan kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022–2023.pada Selasa ( 03/03/2026)</p>
<p>Tiga orang tersangka berinisial A.P.T., P.Z., dan A.M.A.H. telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a dan c Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Dalam Tahap II tersebut turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit kendaraan roda empat, uang tunai dengan total miliaran rupiah, perangkat telepon genggam, dokumen keuangan, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Uang yang disita telah dititipkan pada Rekening PemerintahLainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Mamuju sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selanjutnya, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk proses persidangan. Kejaksaan Negeri Mamuju berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.**</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kejari-mamuju-melaksanakan-tahap-ii-penyerahan-tersangka-dan-barang-bukti-yang-terjadi-di-wilayah-kabupaten-mamuju-pada-tahun-2022-2023/">Kejari Mamuju melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022–2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kejari-mamuju-melaksanakan-tahap-ii-penyerahan-tersangka-dan-barang-bukti-yang-terjadi-di-wilayah-kabupaten-mamuju-pada-tahun-2022-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam keterangan Pers Kejari Mamuju menerima tahap II Dugaan Kasus TPPU berupa tersangka dan barang bukti</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/dalam-keterangan-pers-kejari-mamuju-menerima-tahap-ii-dugaan-kasus-tppu-berupa-tersangka-dan-barang-bukti/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/dalam-keterangan-pers-kejari-mamuju-menerima-tahap-ii-dugaan-kasus-tppu-berupa-tersangka-dan-barang-bukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi RFD]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 10:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Mamuju]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=95925</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memperlihatkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah barang mewah hasil sitaan dalam pelimpahan tahap II…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dalam-keterangan-pers-kejari-mamuju-menerima-tahap-ii-dugaan-kasus-tppu-berupa-tersangka-dan-barang-bukti/">Dalam keterangan Pers Kejari Mamuju menerima tahap II Dugaan Kasus TPPU berupa tersangka dan barang bukti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, MAMUJU –</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memperlihatkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah barang mewah hasil sitaan dalam pelimpahan tahap II kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (03/03/2026).</p>
<p>Dalam pengembangan perkara ini, seorang mahasiswa berinisial AMH (27) turut terseret dan diduga berperan menampung aliran dana korban.</p>
<p>Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Kejaksaan Negeri Mamuju.</p>
<p>Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara penipuan senilai Rp12 miliar yang sebelumnya telah menjerat dua tersangka utama.</p>
<p>Kepala Kejari Mamuju, R. Raharjo, mengungkapkan pihaknya menerima barang bukti berupa uang tunai Rp1,38 miliar, tiga unit kendaraan, serta aset tidak bergerak.</p>
<p>“kami sudah menerima tahap II perkara berupa tersangka dan barang bukti. Selain uang tunai Rp1,38 miliar, ada tiga unit kendaraan dan aset tak bergerak,” ujar Raharjo dalam keterengan persnya di Kantor Kejari Mamuju, Jalan Ks Tubun Kelurahan Rimuku kabupaten Mamuju provinsi Sulbar</p>
<p>Jika ditotal, nilai keseluruhan aset yang berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini mencapai sekitar Rp4 miliar.</p>
<p>Jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp12 miliar.</p>
<p>Kasi Pidum Kejari Mamuju, Zico, menjelaskan dari empat tersangka dalam perkara TPPU ini, baru tiga yang dilimpahkan, yakni Andi Palalloi Tabrang (APT), Pratiwi Zainal (PZ), dan AMH.</p>
<p>Sementara satu tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Sementara itu, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar, AKP Hamring,mengatakan pihaknya masih mengejar terhadap tersangka belum tertangkap.</p>
<p>Adapun peran AMH yang berstatus mahasiswa disebut sebagai “tangan kanan” salah satu tersangka utama.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dalam-keterangan-pers-kejari-mamuju-menerima-tahap-ii-dugaan-kasus-tppu-berupa-tersangka-dan-barang-bukti/">Dalam keterangan Pers Kejari Mamuju menerima tahap II Dugaan Kasus TPPU berupa tersangka dan barang bukti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/dalam-keterangan-pers-kejari-mamuju-menerima-tahap-ii-dugaan-kasus-tppu-berupa-tersangka-dan-barang-bukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
