<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Makassar Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/makassar/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 09:46:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Makassar Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolrestabes Makassar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kapolrestabes-makassar-ikuti-upacara-peringatan-hari-lahir-pancasila-2026/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kapolrestabes-makassar-ikuti-upacara-peringatan-hari-lahir-pancasila-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:46:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lahir Pancasila 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=100045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211; Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kapolrestabes-makassar-ikuti-upacara-peringatan-hari-lahir-pancasila-2026/">Kapolrestabes Makassar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211;</strong> Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dilapangan Karebosi. Senin (01/06/2026).</p>
<p class="wp-block-paragraph">Upacara dipimpin langung Walikota Makassar Munafri Arifuddin, SH juga diikuti seluruh  Forkopimda   tingkat kota dan OPD mengusung tema “ Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia “.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan tersebut Walikota Makassar membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia,  bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan,” tegas Walikota Makassar</p>
<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, juga menekankan peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi untuk menjembatani perbedaan dan menyelesaikan berbagai konflik secara damai.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar simbol atau teks yang dihafalkan.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian, menjaga persatuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang kondusif.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kapolrestabes-makassar-ikuti-upacara-peringatan-hari-lahir-pancasila-2026/">Kapolrestabes Makassar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kapolrestabes-makassar-ikuti-upacara-peringatan-hari-lahir-pancasila-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditolak Layani Angkut Sampah, Kinerja Petugas Kebersihan Tamalate Disorot</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/ditolak-layani-angkut-sampah-kinerja-petugas-kebersihan-tamalate-disorot/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/ditolak-layani-angkut-sampah-kinerja-petugas-kebersihan-tamalate-disorot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 13:13:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Diskriminasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tamalate]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Angkut Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah Sampah Tamalate]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Keluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Kebersihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99898</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, MAKASAR – Seorang pedagang ayam musiman di Jalan Kumala Raya, Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ditolak-layani-angkut-sampah-kinerja-petugas-kebersihan-tamalate-disorot/">Ditolak Layani Angkut Sampah, Kinerja Petugas Kebersihan Tamalate Disorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, MAKASAR – </strong>Seorang pedagang ayam musiman di Jalan Kumala Raya, Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan dugaan perlakuan diskriminatif yang dialaminya saat berjualan menjelang Iduladha 1447 Hijriah.</p>
<p>Pedagang bernama Hengky mengaku kecewa setelah sampah dari aktivitas jualannya disebut tidak lagi diangkut oleh petugas kebersihan. Ia menduga ada larangan dari pihak tertentu di wilayah kelurahan hingga membuat dirinya merasa dipersulit mencari nafkah.</p>
<p>Keluhan itu disampaikan Hengky usai didatangi aparat kelurahan bersama personel Satpol PP beberapa hari sebelum Lebaran. Menurutnya, saat itu dirinya diminta memindahkan aktivitas jualannya ke bagian dalam lokasi.</p>
<p>“Saya cuma jualan musiman kalau mau Lebaran. Setahun cuma dua kali. Kami ini cuma cari nafkah untuk keluarga,” kata Hengky kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).</p>
<p>Ia mengaku sempat mengikuti arahan petugas demi menghindari persoalan. Namun setelah itu, muncul masalah baru terkait pengangkutan sampah yang disebut tidak lagi dilayani.</p>
<p>“Saya bingung mau buang di mana kalau sampah tidak diambil. Padahal saya selalu jaga kebersihan. Saya gabungkan sampah supaya bersih dan gampang diangkut,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah karung berisi sampah sisa aktivitas penjualan ayam masih menumpuk di sekitar area jualannya.</p>
<p>Sampah tersebut tampak ditumpuk di pinggir rumah lokasi jualan dan disebut belum diangkut selama beberapa hari terakhir, sehingga menimbulkan bau menyengat di sekitar area tersebut.</p>
<p>Hengky mengaku sempat meminta bantuan pengemudi bentor untuk mengangkut sampah tersebut. Namun, menurutnya, permintaan itu ditolak karena sopir bentor tidak mengetahui lokasi pembuangan yang diperbolehkan.</p>
<p>“Saya sempat panggil bentor untuk bantu buang, tapi dia bilang tidak tahu mau dibuang ke mana. Takut juga kalau salah buang nanti bermasalah,” kata Hengky.</p>
<p>Hengky juga mempertanyakan alasan yang disampaikan kepadanya terkait bau dari limbah ayam. Menurut dia, selama ini dirinya berusaha menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan berbagai cara agar tidak mengganggu warga sekitar.</p>
<p>“Kalau memang bau, saya tangani. Tapi kalau sampah tidak diangkut, bagaimana caranya saya bersihkan?” katanya.</p>
<p>Ia mengaku heran karena selama bertahun-tahun berjualan ayam musiman, baru kali ini mengalami persoalan tersebut. Hengky merasa diperlakukan berbeda dibanding pedagang lain yang masih bisa berjualan di luar.</p>
<p>“Kalau orang lain bisa jual di luar, kenapa saya disuruh masuk? Ini yang saya bilang jangan sampai ada diskriminasi,” tegasnya.</p>
<p>Atas persoalan itu, Hengky mengaku berencana mengadukan masalah tersebut kepada Wali Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar.</p>
<p>Ia berharap pemerintah kota turun tangan agar ada solusi yang manusiawi bagi pedagang kecil musiman.</p>
<p>“Kami rakyat kecil cuma mau hidup dan merayakan Lebaran juga. Jangan sampai aturan dibuat tapi tidak manusiawi,” ujarnya.</p>
<p>Menanggapi keluhan pedagang ayam musiman di Jalan Kumala Raya, Camat Tamalate Aril Syahbani lebih dulu mempertanyakan status pembayaran retribusi sampah oleh pedagang tersebut.</p>
<p>Ia kemudian mengaku akan menelusuri alasan sampah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.</p>
<p>“Dia bayar retribusi atau tidak? Nanti saya coba cek apa alasannya sehingga sampahnya tidak diangkut,” ujar Aril Syahbani singkat saat dikonfirmasi. (**)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ditolak-layani-angkut-sampah-kinerja-petugas-kebersihan-tamalate-disorot/">Ditolak Layani Angkut Sampah, Kinerja Petugas Kebersihan Tamalate Disorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/ditolak-layani-angkut-sampah-kinerja-petugas-kebersihan-tamalate-disorot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Mafia Lahan Menggurita di Pintu Nol Unhas, Investigasi Mulai Dibuka</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/dugaan-mafia-lahan-menggurita-di-pintu-nol-unhas-investigasi-mulai-dibuka/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/dugaan-mafia-lahan-menggurita-di-pintu-nol-unhas-investigasi-mulai-dibuka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 14:59:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Mafia Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Menggurita]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Penguasaan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pintu Nol Unhas]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Hasanuddin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99828</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, MAKASSAR &#8211; Dugaan praktik mafia sewa lahan di kawasan Pintu Nol Unhas mulai menjadi...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-mafia-lahan-menggurita-di-pintu-nol-unhas-investigasi-mulai-dibuka/">Dugaan Mafia Lahan Menggurita di Pintu Nol Unhas, Investigasi Mulai Dibuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, MAKASSAR &#8211;</strong> Dugaan praktik mafia sewa lahan di kawasan Pintu Nol Unhas mulai menjadi sorotan.</p>
<p>Lembaga Studi Masyarakat Perkotaan (LSMP) menyebut adanya indikasi permainan terstruktur dalam penguasaan lapak dan kios liar di kawasan tersebut.</p>
<p>Koordinator LSMP, Muh. Idris, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas sewa lahan ilegal itu.</p>
<p>“Informasi yang kami terima mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari luar maupun dari dalam Unhas,” kata Idris, Sabtu 25 Mei 2026.</p>
<p>Ia menilai, praktik tersebut berpotensi menjadi ladang bisnis ilegal yang selama ini dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan tegas.</p>
<p>Namun demikian, Idris menegaskan pihaknya masih berhati-hati dalam menyimpulkan, sebab proses pendalaman data masih berlangsung.</p>
<p>“Kami belum ingin berspekulasi. Tapi dugaan adanya jaringan permainan lahan di Pintu Nol ini cukup kuat,” tandasnya.<br />
(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-mafia-lahan-menggurita-di-pintu-nol-unhas-investigasi-mulai-dibuka/">Dugaan Mafia Lahan Menggurita di Pintu Nol Unhas, Investigasi Mulai Dibuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/dugaan-mafia-lahan-menggurita-di-pintu-nol-unhas-investigasi-mulai-dibuka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Penindakan Sepekan: Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Berbagai Kasus Kriminal</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/hasil-penindakan-sepekan-polrestabes-makassar-amankan-38-pelaku-berbagai-kasus-kriminal/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/hasil-penindakan-sepekan-polrestabes-makassar-amankan-38-pelaku-berbagai-kasus-kriminal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 13:27:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar – Polrestabes Makassar memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/hasil-penindakan-sepekan-polrestabes-makassar-amankan-38-pelaku-berbagai-kasus-kriminal/">Hasil Penindakan Sepekan: Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Berbagai Kasus Kriminal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar –</strong> Polrestabes Makassar memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kota Makassar selama sepekan terakhir.</p>
<p>Pemaparan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).</p>
<p>Dalam keterangannya, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama kurun waktu satu minggu, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sebanyak 38 pelaku dari berbagai kasus kriminalitas jalanan.</p>
<p>Rinciannya, sebanyak 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi, lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi.</p>
<p>“Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.</p>
<p>Ia menjelaskan, berbagai upaya preventif dan represif terus dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta rutin dilaksanakan setiap malam untuk membubarkan kelompok geng motor sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam maupun melakukan aksi kekerasan.</p>
<p>Kapolrestabes juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan keluar rumah hingga larut malam.</p>
<p>“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” ucapnya.</p>
<p>Di akhir keterangannya, Kapolrestabes menegaskan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Makassar.</p>
<p>“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/hasil-penindakan-sepekan-polrestabes-makassar-amankan-38-pelaku-berbagai-kasus-kriminal/">Hasil Penindakan Sepekan: Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Berbagai Kasus Kriminal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/hasil-penindakan-sepekan-polrestabes-makassar-amankan-38-pelaku-berbagai-kasus-kriminal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kasus Jalan Ablam Makassar: 5 Anggota Geng Motor Ditangkap, Ini Motifnya</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/ungkap-kasus-jalan-ablam-makassar-5-anggota-geng-motor-ditangkap-ini-motifnya/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/ungkap-kasus-jalan-ablam-makassar-5-anggota-geng-motor-ditangkap-ini-motifnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 13:18:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Geng Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan kawanan geng motor di Jalan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ungkap-kasus-jalan-ablam-makassar-5-anggota-geng-motor-ditangkap-ini-motifnya/">Ungkap Kasus Jalan Ablam Makassar: 5 Anggota Geng Motor Ditangkap, Ini Motifnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar –</strong> Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan kawanan geng motor di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).</p>
<p>Kapolrestabes menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang remaja berusia 13 tahun bernama Hilal yang saat ini masih menjalani perawatan akibat luka sabetan senjata tajam.</p>
<p>“Pelaku ada lima orang dan semuanya sudah diamankan masing-masing berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MF (19), dan MA (19),” ujar Kombes Pol Arya Perdana.</p>
<p>Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WITA. Tidak lama kemudian datang sekelompok geng motor menggunakan empat unit sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.</p>
<p>Saat penyerangan terjadi, rekan korban sempat melarikan diri. Namun korban Hilal terjatuh dan mengalami luka sabetan parang pada bagian punggung.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif penyerangan diduga karena dendam. Para pelaku diketahui telah merencanakan aksi tersebut dan membawa sejumlah senjata tajam.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku semuanya membawa senjata tajam jenis panah busur dan parang. Ini memang sudah direncanakan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban karena ada motif dendam,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, tiga anak panah, satu ketapel, dan dua unit sepeda motor.</p>
<p>Kelima pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.</p>
<p>Selain mengungkap kasus geng motor tersebut, Kapolrestabes Makassar juga memaparkan hasil penindakan selama sepekan terakhir terhadap berbagai tindak kriminal di Kota Makassar.</p>
<p>Dalam kurun waktu satu minggu, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 38 pelaku dari sejumlah kasus kejahatan, terdiri atas 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dari sembilan laporan polisi, lima tersangka curanmor dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi.</p>
<p>“Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok,” terang Kapolrestabes.</p>
<p>Ia menegaskan, patroli gabungan yang melibatkan fungsi Reskrim, Intelkam, dan Samapta terus dilakukan setiap malam guna membubarkan kelompok geng motor dan mencegah aksi kriminalitas jalanan.</p>
<p>Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar hingga larut malam.</p>
<p>“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” katanya.</p>
<p>Di akhir keterangannya, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar.</p>
<p>“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/ungkap-kasus-jalan-ablam-makassar-5-anggota-geng-motor-ditangkap-ini-motifnya/">Ungkap Kasus Jalan Ablam Makassar: 5 Anggota Geng Motor Ditangkap, Ini Motifnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/ungkap-kasus-jalan-ablam-makassar-5-anggota-geng-motor-ditangkap-ini-motifnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/polrestabes-makassar-ungkap-kasus-geng-motor-serang-warga-di-jalan-ablam/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/polrestabes-makassar-ungkap-kasus-geng-motor-serang-warga-di-jalan-ablam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 13:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Geng Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211; Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polrestabes-makassar-ungkap-kasus-geng-motor-serang-warga-di-jalan-ablam/">Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211; </strong>Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar pada  Minggu (10/5/2026)) sekitar pukul 02.00 Wita.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, SIK, MH., Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos  dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/05/2026).</p>
<p>Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers berita yang viral yaitu geng motor melakukan penganiayaan terhadap korban yang  usianya masih dibawah umur. Kejadian itu pada hari Minggu tanggal 10 mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Korban bernama Hilal (13) tahun sekarang  sedang dalam perawatan</p>
<p>“Sedangkan pelaku ada 5 (lima) orang semuanya sudah diamankan masing masing lelaki berinisial AF (19) pekerjaan  pedagang , MR (18) mahasiswa, MY (19) buruh harian , MF (19) buruh harian , MA (19) sopir”, ujar Kapolrestabes Makassar</p>
<p>Kronologis kejadian berawal korban sedang nongkrong atau duduk sekitar pukul 02.00 lalu datang datang sekelompok geng motor menggunakan 4 unit sepeda motor dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis parang.</p>
<p>Saat penyerangan terjadi rekan korban sempat kabur tetapi korban Hilal terjatuh sehingga korban kena sabetan senjata tajam (parang) pada bagian punggung.</p>
<p>Saat diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku, motifnya adalah  dendam dari pengakuan pelaku semuanya membawa senjata tajam jenis panah busur dan parang.’ini memang sudah direncanakan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban karena ada motif dendam”, ungkapnya.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil disita satu buah parang, tiga buah anak panah dan satu buah ketapel dan dua unit sepeda motor. Untuk para pelaku akan dikenakan pasal 80 jo pasal 76 c Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan anak dan pasal 262 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.</p>
<p>Selanjutnya rekan rekan media saya juga ingin menyampaikan kurun waktu kurang lebih satu minggu Polrestabes Makassar melakukan tindakan upaya preeventif dan juga refresif kepada pelaku pelaku pencurian dengan kekerasan dan juga pelaku penganiayaan serta geng motor.</p>
<p>Jadi semingu ini kami sudah menangkap 38 orang pelaku  dengan rincian Pencurian pemberatan (curat) dengan 9 laporan Polisi dan tersangka 16 orang, Curanmor 3 laporan polisi dengan 5 tersangka, Penganiayaan berat (anirat)  5 laporan polisi tersangka 6 orang sedangkan untuk pelaku pembawa senjata tajam ada 5 laporan polisi dengan jumlah tersangka 11 orang,”Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok” Terang Kapolrestabes Makassar.</p>
<p>Selama seminggu  walaupun memang terlihat masih ada geng motor yang roling di kota Makassar dari Polrestabes Makassar khususnya reskrim, intel dan patroli samapta ini melakukan kegiatan patroli secara bersama sama setiap malam untuk membubarkan geng motor ini dan melakukan penangkapan terhadap mereka yang memang terdapat membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.</p>
<p>Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak anak kita usia 12, 13, 14 Tahun untuk keluar malam apalagi sampai jam 02.00 Malam. Anak anak ini tugasnya belajar bukannya kami tidak mau melindungi tapi dari orang tua ataupun lingkungan itu juga harus membatasi anak anaknya untuk keluar sampai larut malam.</p>
<p>Adapun penegasan Kapolrestabes Makassar, yang <strong>Pertama</strong> kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi Warga Kota Makassar. <strong>Kedua</strong>, tidak ada pengabaian terhadap setiap tindak pidana kejahatan  yang terjadi jadi tidak ada kami abaikan yang ada kami berupaya semaksimal mungkin, walaupun belum memuaskan masyarakat kami mohon maaf tetapi kami berupaya semaksimal mungkin menurunkan anggota yang ada untuk membasmi kejahatan di kota Makassar</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, kami pastikan setiap laporan yang disampaikan kepada kami akan kami tindak lanjuti, kami upayakan semaksimal mungkin untuk mencari pelaku dan membarantas kejahatan</p>
<p><strong>Keempat</strong>, kami minta seluruh masyarakat dan rekan rekan media membantu Kepolisian untuk bersama -sama membantu memberantas kejatahan yang meresahkan masyarakat Kota Makassar</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/polrestabes-makassar-ungkap-kasus-geng-motor-serang-warga-di-jalan-ablam/">Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/polrestabes-makassar-ungkap-kasus-geng-motor-serang-warga-di-jalan-ablam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modus Gadai, IRT di Makassar Gelapkan 5 Motor dan Ditangkap Polsek Tamalate</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/modus-gadai-irt-di-makassar-gelapkan-5-motor-dan-ditangkap-polsek-tamalate/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/modus-gadai-irt-di-makassar-gelapkan-5-motor-dan-ditangkap-polsek-tamalate/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 09:56:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Gelapkan 5 Motor]]></category>
		<category><![CDATA[IRT]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Gadai]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tamalate]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=98331</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211;  Seorang wanita berinisial  SR (45), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Pabentengan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/modus-gadai-irt-di-makassar-gelapkan-5-motor-dan-ditangkap-polsek-tamalate/">Modus Gadai, IRT di Makassar Gelapkan 5 Motor dan Ditangkap Polsek Tamalate</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211; </strong> Seorang wanita berinisial  SR (45), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Pabentengan Nomor 41, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polsek Tamalate Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.</p>
<p>Pelaku diduga menggelapkan lima unit sepeda motor milik korban dengan modus gadai.</p>
<p>Kendaraan tersebut digadaikan di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang, namun tidak pernah dikembalikan meski korban telah berupaya menebusnya.</p>
<p>Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban terkait dugaan penggelapan tersebut.</p>
<p>“Telah terjadi tindak pidana dugaan penggelapan kendaraan roda dua yang dilakukan oleh terduga pelaku SR. Pelaku ini diduga memiliki jaringan lintas kabupaten,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/04/2026).</p>
<p>Salah satu korban, Wandi (24), buruh harian lepas, warga Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, mengaku awalnya menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku pada Selasa, 5 Agustus 2025.</p>
<p>Saat itu, korban meminjam uang sebesar Rp5.000.000 dengan jaminan satu unit sepeda motor beserta STNK, disertai surat pernyataan.</p>
<p>Namun, pada Desember 2025, saat korban berupaya menebus kendaraannya di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan menyerahkan uang sebesar Rp6.000.000, pelaku justru tidak langsung mengembalikan motor tersebut.</p>
<p>“Pelaku beralasan kendaraan baru bisa diserahkan dua bulan setelah pelunasan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, motor tidak kunjung dikembalikan dan korban hanya diberikan janji-janji,” jelas Kapolsek.</p>
<p>Adapun kendaraan milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DD 2593 XCF, tahun 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21.000.000.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terdapat lima korban dalam kasus ini yang telah melaporkan kejadian serupa ke Polsek Tamalate.</p>
<p>Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.</p>
<p>“Pelaku utama sudah kami amankan di Polsek Tamalate. Saat ini, Tim Opsnal Resmob masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ungkapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023.</p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan serta memastikan kejelasan identitas dan legalitas pihak yang diajak bertransaksi guna menghindari kejadian serupa.</p>
<p>(Polsek Tamalate)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/modus-gadai-irt-di-makassar-gelapkan-5-motor-dan-ditangkap-polsek-tamalate/">Modus Gadai, IRT di Makassar Gelapkan 5 Motor dan Ditangkap Polsek Tamalate</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/modus-gadai-irt-di-makassar-gelapkan-5-motor-dan-ditangkap-polsek-tamalate/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rayakan Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Maxim Salurkan Santunan Anak Yatim di Makassar</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/rayakan-semangat-berbagi-di-bulan-suci-ramadan-maxim-salurkan-santunan-anak-yatim-di-makassar/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/rayakan-semangat-berbagi-di-bulan-suci-ramadan-maxim-salurkan-santunan-anak-yatim-di-makassar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 12:33:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Maxim]]></category>
		<category><![CDATA[Salurkan Santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=95608</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211; Sebagai wujud kepedulian sosial, Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/rayakan-semangat-berbagi-di-bulan-suci-ramadan-maxim-salurkan-santunan-anak-yatim-di-makassar/">Rayakan Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Maxim Salurkan Santunan Anak Yatim di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211;</strong> Sebagai wujud kepedulian sosial, Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menggelar kegiatan santunan anak yatim di Makassar pada bulan Ramadan.</p>
<p>Dalam rangkaian Corporate Social Responsibility ini, bantuan disalurkan kepada 30 anak yatim yang berada di bawah naungan Panti Asuhan Nurhuda Makassar. Program ini juga dilaksanakan di lebih dari 15 kota lainnya di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>Dalam agenda tersebut, Maxim menyalurkan bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, mie instan, serta kue Lebaran. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak sekaligus menghadirkan kebahagiaan melalui perhatian dan kebersamaan yang terjalin secara langsung.</p>
<p>Head of Subdivision Maxim Makassar, Muh Andry Pratama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang didasari oleh semangat berbagi dan kepedulian sosial yang ingin dijalankan secara merata di berbagai daerah.</p>
<p>“Kami sangat bersyukur bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kami berharap bantuan yang telah kami serahkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi seluruh adik-adik penghuni serta pengurus Panti Asuhan Nurhuda.” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung di berbagai wilayah menjadi langkah penting agar kepedulian sosial dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan Maxim di seluruh Indonesia.</p>
<p>Sementara itu, Nurdinah selaku pengurus Panti Asuhan Nurhuda menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui kegiatan ini.</p>
<p>“Panti Asuhan Nurhuda sangat bersyukur dan mengapresiasi kunjungan serta kepedulian Maxim Cabang Makassar. Kepercayaan ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak asuh. Semoga Maxim Makassar senantiasa dalam lindungan Allah SWT.” ujar Nurdinah.</p>
<p>Melalui pelaksanaan program santunan yang menjangkau berbagai daerah, Maxim berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial secara berkelanjutan di seluruh wilayah operasionalnya. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/rayakan-semangat-berbagi-di-bulan-suci-ramadan-maxim-salurkan-santunan-anak-yatim-di-makassar/">Rayakan Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Maxim Salurkan Santunan Anak Yatim di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/rayakan-semangat-berbagi-di-bulan-suci-ramadan-maxim-salurkan-santunan-anak-yatim-di-makassar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/dikonfirmasi-soal-ipal-karyawan-dapur-sppg-makan-bergizi-gratis-di-bontoala-marah-marah-ada-apa/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/dikonfirmasi-soal-ipal-karyawan-dapur-sppg-makan-bergizi-gratis-di-bontoala-marah-marah-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 10:03:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bontoala]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=94650</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Bontoala, Kelurahan Tompo Balang, Makassar,...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dikonfirmasi-soal-ipal-karyawan-dapur-sppg-makan-bergizi-gratis-di-bontoala-marah-marah-ada-apa/">Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Makassar –</strong> Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Bontoala, Kelurahan Tompo Balang, Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan.</p>
<p>Program nasional yang digagas Prabowo ini menuai perhatian publik terkait isu kebersihan dan laporan siswa yang muntah-muntah setelah mengonsumsi makanan di beberapa lokasi lain</p>
<p>Saat media mencoba mengonfirmasi isu terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG tersebut, salah seorang karyawan justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Bahkan, karyawan tersebut melontarkan kata-kata dengan nada tinggi, &#8220;Jangan masuk di pekarangan, cukup di luar pagar saja,&#8221; pada Senin, 9/2/2026</p>
<p>Ketegangan mereda setelah Ketua RT, Lurah Tompo Balang, dan tokoh masyarakat setempat hadir untuk menengahi. Setelah dijelaskan mengenai informasi yang beredar terkait IPAL dan program MBG, Lurah dan Ketua RT yang didampingi Bhabinkamtibmas mulai memahami maksud kedatangan media.</p>
<p>Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup terkait isu IPAL di dapur SPPG Kecamatan Bontoala dan alasan penghalangan tugas wartawan untuk meliput.</p>
<p>Sedikit informasi, Di Indonesia, UUD 1945 Pasal 28F menjamin kebebasan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara itu, Pasal 28G ayat (2) juga melindungi hak warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.</p>
<p>Menghalangi tugas wartawan bisa melanggar hak kebebasan pers yang dijamin oleh UUD dan Undang-Undang Pers (UU No. 40/1999) .(**)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dikonfirmasi-soal-ipal-karyawan-dapur-sppg-makan-bergizi-gratis-di-bontoala-marah-marah-ada-apa/">Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/dikonfirmasi-soal-ipal-karyawan-dapur-sppg-makan-bergizi-gratis-di-bontoala-marah-marah-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Wajo Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar, Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan KPK</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/bupati-wajo-ikuti-rakor-pemberantasan-korupsi-di-makassar-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-kpk/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/bupati-wajo-ikuti-rakor-pemberantasan-korupsi-di-makassar-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 13:43:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Wajo]]></category>
		<category><![CDATA[Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Wajo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=87347</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM WAJO &#8211; Bupati Wajo, H Andi Rosman ikut ambil bagian dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/bupati-wajo-ikuti-rakor-pemberantasan-korupsi-di-makassar-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-kpk/">Bupati Wajo Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar, Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM WAJO &#8211;</strong> Bupati Wajo, H Andi Rosman ikut ambil bagian dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).</p>
<p>Rapat tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.</p>
<p>Hadir pula Wakil ketua KPK, Johanis Tanak , Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto dan jajaran.</p>
<p>Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu.</p>
<p>KPK melalui Johanis Tanak memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.</p>
<p>&#8220;Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata, Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019,&#8221; tegasnya</p>
<p>Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman mengakui arahan KPK tegas mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Kami juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Selain itu, Andi Rosman meminta kepada jajaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar tidak serta merta melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara.</p>
<p>&#8220;Perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan itu tidak benar.</p>
<p>Bupati Wajo Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar, Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan KPK</p>
<p>Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Pewarta : Hardiwan</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/bupati-wajo-ikuti-rakor-pemberantasan-korupsi-di-makassar-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-kpk/">Bupati Wajo Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar, Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/bupati-wajo-ikuti-rakor-pemberantasan-korupsi-di-makassar-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
