<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tito Karnavian Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/tito-karnavian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/tito-karnavian/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Aug 2026 04:28:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>Tito Karnavian Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/tito-karnavian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/pemerintah-alokasikan-rp189-triliun-untuk-gaji-pppk-di-546-daerah/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/pemerintah-alokasikan-rp189-triliun-untuk-gaji-pppk-di-546-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Fd]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 04:28:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[546]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=103088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Pemerintah pusat memutuskan mengalokasikan anggaran sejumlah Rp18,9 triliun, untuk 546 daerah guna memastikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/pemerintah-alokasikan-rp189-triliun-untuk-gaji-pppk-di-546-daerah/">Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah pusat memutuskan mengalokasikan anggaran sejumlah Rp18,9 triliun, untuk 546 daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kerja paruh waktu tetap terjamin.</p>
<p>Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, seusai menghadiri rapat koordinasi bersama lintas lembaga yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).</p>
<p>Tito mengatakan, upaya itu diambil oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada PPPK di daerah yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaan akibat kendala anggaran belanja pegawai.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya tak boleh ada pegawai PPPK yang dirumahkan sehingga tak memiliki pekerjaan atau menganggur,&#8221; tegas Tito.</p>
<p>Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lintas lembaga menyepakati tiga opsi penanganan bagi pemerintah daerah.</p>
<p>Opsi pertama mengarahkan daerah melakukan efisiensi anggaran, seperti memangkas perjalanan dinas dan menghapus agenda rapat yang kurang mendesak. Opsi kedua, pemerintah pusat segera mencairkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang belum menerimanya.</p>
<p>Bagi daerah yang tidak dapat melakukan efisiensi serta tidak lagi memiliki alokasi DBH, pemerintah menyiapkan opsi ketiga berupa penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).</p>
<p>Tito menyatakan, dari total anggaran Rp18,9 triliun yang dikucurkan, sejumlah Rp10 triliun berasal dari sisa DBH yang dicairkan, sedangkan Rp8,9 triliun sisanya disalurkan dalam bentuk tambahan DAU.</p>
<p>Kebijakan mengenai penambahan alokasi dana tersebut secara resmi telah disahkan dan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang terbit pada 5 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;Nah dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap dan ini akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai baik P3K maupun paruh waktu juga ya itu dibiayai dibayar oleh Pemda masing-masing,&#8221; ujar Tito.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/pemerintah-alokasikan-rp189-triliun-untuk-gaji-pppk-di-546-daerah/">Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/pemerintah-alokasikan-rp189-triliun-untuk-gaji-pppk-di-546-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Creative Financing Jadi Kunci, Pemkab Wajo Diganjar Penghargaan Kemendagri di Kendari</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/creative-financing-jadi-kunci-pemkab-wajo-diganjar-penghargaan-kemendagri-di-kendari/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/creative-financing-jadi-kunci-pemkab-wajo-diganjar-penghargaan-kemendagri-di-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hardiwan FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 00:48:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[(Kemendagri)]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Rosman]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi Pemda Berprestasi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Creative Financing]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Wajo]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=99978</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, WAJO &#8211;  Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/creative-financing-jadi-kunci-pemkab-wajo-diganjar-penghargaan-kemendagri-di-kendari/">Creative Financing Jadi Kunci, Pemkab Wajo Diganjar Penghargaan Kemendagri di Kendari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, WAJO &#8211; </strong> Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi.</p>
<p>Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026).</p>
<p>Sejumlah menteri dan pejabat negara hadir, termasuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait.</p>
<p>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan acara ini sebagai bentuk penghargaan untuk kepala daerah berprestasi di empat bidang.</p>
<p>&#8220;Ada 4 bidang antara lain bidang penanganan pengangguran, kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, dan satu lagi creative financing,&#8221; ujar Tito dalam sambutannya di atas panggung utama.</p>
<p>Penghargaan ini juga merupakan bagian untuk memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang berprestasi.</p>
<p>&#8220;Sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah di wilayah Sulawesi yang dinilai berprestasi, agar terus dipertahankan dan ditingkatkan,&#8221; pintanya.</p>
<p>Pemkab Wajo keluar sebagai juara 1 kategori creative financing tingkat Kabupaten regional Sulawesi, penghargaan diterima langsung Bupati Andi Rosman didampingi Sekretaris Daerah Armayani.</p>
<p>Acara penghargaan dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulawesi, pejabat kementerian, serta unsur Forkopimda dan lembaga terkait serta Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan.</p>
<p>Andi Rosman menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Kabupaten Wajo.</p>
<p>Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.</p>
<p>“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Wajo,” ujar Andi Rosman usai menerima penghargaan</p>
<p>Lanjut, kata Andi Rosman penghargaan ini merujuk pada kolaborasi Pemerintah daerah dengan pihak swasta guna menyediakan infrastruktur publik.</p>
<p>Creative financing pemerintah yaitu skema pendanaan inovatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.</p>
<p>&#8220;Tentu dilakukan untuk menarik modal swasta dan mengoptimalkan aset daerah, sehingga pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat dipercepat tanpa membebani keuangan negara atau daerah secara berlebihan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun indikator penilaiannya, yakni kapasitas pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya dalam menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan.</p>
<p>Mencakup kemampuan daerah dalam mengelola BUMD guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi, tata kelola keuangan dan konsistensi opini KPK termasuk indikator penting menentukan keunggulan daerah.</p>
<p>HARDIWAN</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/creative-financing-jadi-kunci-pemkab-wajo-diganjar-penghargaan-kemendagri-di-kendari/">Creative Financing Jadi Kunci, Pemkab Wajo Diganjar Penghargaan Kemendagri di Kendari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/creative-financing-jadi-kunci-pemkab-wajo-diganjar-penghargaan-kemendagri-di-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warning Mendagri: 300 Daerah Lampaui Batas Belanja Pegawai</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/warning-mendagri-300-daerah-lampaui-batas-belanja-pegawai/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/warning-mendagri-300-daerah-lampaui-batas-belanja-pegawai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi RFD]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 04:52:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=97466</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan kondisi keuangan daerah karena lebih dari...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/warning-mendagri-300-daerah-lampaui-batas-belanja-pegawai/">Warning Mendagri: 300 Daerah Lampaui Batas Belanja Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211;</strong> Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan kondisi keuangan daerah karena lebih dari 300 daerah memiliki belanja pegawai melebihi 30 persen dari APBD.sabtu, (04/04/2026)</p>
<p>Temuan ini disampaikan dalam rapat bersama DPR RI dan menjadi sorotan karena melanggar batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.</p>
<p>Kenaikan belanja dipicu rekrutmen besar-besaran PPPK untuk mengakomodasi tenaga honorer seperti guru dan tenaga kesehatan, sementara gajinya dibebankan ke APBD sehingga membebani daerah dengan fiskal lemah.</p>
<p>Kondisi ini berisiko makin berat jika transfer ke daerah berkurang. Tito mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran operasional, termasuk memangkas perjalanan dinas dan rapat.</p>
<p>Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang mampu menghemat ratusan miliar rupiah untuk menutup kebutuhan gaji PPPK.</p>
<p>Selain itu, daerah diminta meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak sektor usaha tanpa membebani masyarakat kecil.**</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/warning-mendagri-300-daerah-lampaui-batas-belanja-pegawai/">Warning Mendagri: 300 Daerah Lampaui Batas Belanja Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/warning-mendagri-300-daerah-lampaui-batas-belanja-pegawai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO Menurut Peraturan Mendagri</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/berikut-ini-daftar-asn-yang-tetap-wfo-menurut-peraturan-mendagri/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/berikut-ini-daftar-asn-yang-tetap-wfo-menurut-peraturan-mendagri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 07:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<category><![CDATA[WFO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=97333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai 1 April 2026 resmi menetapkan kebijakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/berikut-ini-daftar-asn-yang-tetap-wfo-menurut-peraturan-mendagri/">Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO Menurut Peraturan Mendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai 1 April 2026 resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Namun, melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditandatangani pada Selasa (31/3/2026), pemerintah merinci sejumlah jabatan strategis dan unit layanan publik yang dikecualikan dari kebijakan tersebut dan wajib tetap bekerja di kantor <em>(</em>Work From Office/WFO<em>).</em></p>
<p>Mendagri  menegaskan, pengecualian itu bertujuan agar fungsi pengawasan dan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu. Di tingkat provinsi, terdapat 11 kategori jabatan yang dilarang WFH, sementara di tingkat kabupaten/kota terdapat 12 kategori jabatan.  &#8220;Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama,&#8221; ujar Tito.</p>
<p>Struktur pengecualian ini didominasi oleh para pemangku kebijakan struktural serta unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan vital warga. Di tingkat kabupaten/kota, posisi krusial seperti Camat dan Lurah atau Kepala Desa ditegaskan harus tetap berada di lapangan untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat paling bawah berjalan optimal.</p>
<p>Selain jabatan struktural, unit layanan kesehatan seperti Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas, serta unit pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA tetap beroperasi penuh secara luring.</p>
<p>Bidang keamanan dan ketertiban umum (Satpol PP), penanggulangan bencana, hingga pelayanan perizinan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) juga masuk dalam daftar pengecualian tersebut.</p>
<p>Selain itu, Mendagri Tito Karnavian meminta ASN yang melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat dalam sepekan tetap berjaga alias <em>standby. </em>&#8220;Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location,&#8221; kata Tito.</p>
<p>Menurut Tito, ASN wajib merespons panggilan/pesan dalam kurun waktu kurang dari 5 menit saat WFH. Tito pun menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi mereka yang melanggar.</p>
<p>Pertama bagi mereka yang tak merespons dua kali panggilan, maka akan diberikan teguran lisan.</p>
<p>Kedua, tak merespons dalam kurun waktu lima menit tanpa alasan akan dikenakan teguran tertulis.</p>
<p>Kemudian terakhir bagi ASN yang melakukan kesalahan berulang, maka akan dikenakan evaluasi kinerja dan sanksi administratif.</p>
<p>Berikut adalah rincian jabatan dan unit yang tetap wajib bekerja di kantor:</p>
<p><strong>Daftar Pengecualian WFH ASN Tingkat Provinsi</strong></p>
<p>1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.<br />
2. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.<br />
3. Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana.<br />
4. Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.<br />
5. Unit layanan kebersihan dan persampahan.<br />
6. Unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil.<br />
7. Unit layanan perizinan (Penanaman Modal).<br />
8. Unit layanan kesehatan (RSUD, Labkesda, dsb).<br />
9. Unit layanan pendidikan (SMA/SMK/Sederajat).<br />
10. Unit layanan pendapatan daerah (Samsat).<br />
11. Unit layanan publik lainnya yang melayani masyarakat secara langsung.</p>
<p><strong>Daftar Pengecualian WFH ASN Tingkat Kabupaten/Kota</strong></p>
<p>1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.<br />
2. Jabatan Administrator (Eselon III).<br />
3. Camat dan Lurah/Kepala Desa.<br />
4. Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana.<br />
5. Unit layanan ketenteraman dan ketertiban umum.<br />
6. Unit layanan kebersihan dan persampahan.<br />
7. Unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil.<br />
8. Unit layanan perizinan (MPP dan PTSP).<br />
9. Unit layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Labkesda).<br />
10. Unit layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat).<br />
11. Unit layanan pendapatan daerah (UPTD Pajak Daerah).<br />
12. Unit layanan publik lainnya yang melayani masyarakat secara langsung.</p>
<p>Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat</p>
<p>Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat keterangan pers Selasa malam (31/3/2026) mengatakan kebijakan yang diatur oleh KemenPANRB dan Kemendagri ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah. Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Adapun kalangan swasta diimbau untuk menyesuaikan dengan pole kerja sektor agar turut mendukung kebijakan tersebut.</p>
<p>Berbagai langkah ini mencerminkan respons pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi menyikapi dinamika global, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/berikut-ini-daftar-asn-yang-tetap-wfo-menurut-peraturan-mendagri/">Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO Menurut Peraturan Mendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/berikut-ini-daftar-asn-yang-tetap-wfo-menurut-peraturan-mendagri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Menginstruksikan Seluruh Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Seluruh Indonesia Melalui Surat Edaran</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/mendagri-menginstruksikan-seluruh-kepala-daerah-dan-wakil-kepala-daerah-di-seluruh-indonesia-melalui-surat-edaran/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/mendagri-menginstruksikan-seluruh-kepala-daerah-dan-wakil-kepala-daerah-di-seluruh-indonesia-melalui-surat-edaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi RFD]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 13:37:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=96504</guid>

					<description><![CDATA[<p>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-menginstruksikan-seluruh-kepala-daerah-dan-wakil-kepala-daerah-di-seluruh-indonesia-melalui-surat-edaran/">Mendagri Menginstruksikan Seluruh Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Seluruh Indonesia Melalui Surat Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FAKTADELIK.COM, JAKARTA &#8211;</strong> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.</p>
<p>Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.</p>
<p>SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.<br />
Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,&#8221; kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, jumat , (13/03/2026 )</p>
<p>Tito menjelaskan kebijakan itu diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.</p>
<p>Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah, di antaranya pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).</p>
<p>Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.</p>
<p>Tito menegaskan kebijakan itu bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.</p>
<p>&#8220;Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.**</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-menginstruksikan-seluruh-kepala-daerah-dan-wakil-kepala-daerah-di-seluruh-indonesia-melalui-surat-edaran/">Mendagri Menginstruksikan Seluruh Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Seluruh Indonesia Melalui Surat Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/mendagri-menginstruksikan-seluruh-kepala-daerah-dan-wakil-kepala-daerah-di-seluruh-indonesia-melalui-surat-edaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakornas 2026: Pemerintah Pusat dan Daerah Bersatu Sukseskan Program Prioritas Presiden</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/rakornas-2026-pemerintah-pusat-dan-daerah-bersatu-sukseskan-program-prioritas-presiden/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/rakornas-2026-pemerintah-pusat-dan-daerah-bersatu-sukseskan-program-prioritas-presiden/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 15:43:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bersatu Sukseskan]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Program Prioritas Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornas 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=94161</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto, dalam Rapat...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/rakornas-2026-pemerintah-pusat-dan-daerah-bersatu-sukseskan-program-prioritas-presiden/">Rakornas 2026: Pemerintah Pusat dan Daerah Bersatu Sukseskan Program Prioritas Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada Senin di Sentul, Kabupaten Bogor.</p>
<p>“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah berkenan meluangkan waktu untuk hadir serta memberikan arahan strategis kepada jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Tito melalui keterangan resmi, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).</p>
<p>Mendagri Tito mengatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 merupakan arahan langsung Presiden kepada Menteri Dalam Negeri yang semula direncanakan berlangsung pada awal Januari 2026. Namun karena berbagai agenda kenegaraan, Rakornas baru dapat terlaksana pada 2 Februari tahun 2026.</p>
<p>Rakornas tahun ini mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.</p>
<p>Mendagri menegaskan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menjadi penjabaran dari visi Astacita Presiden.  “Dalam masa satu tahun pertama yang lalu, telah banyak keberhasilan yang dicapai sebagaimana telah kita saksikan dan dipublikasikan di publik maupun media,” ujarnya.</p>
<p>Tito Karnavian menekankan Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah 2026 digelar dalam rangka percepatan pembangunan di tahun 2026. Hal tersebut membutuhkan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p>Rakornas diawali dengan pengarahan Presiden, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan program strategis Presiden yang dibagi ke dalam tiga sesi.</p>
<p>Sesi pertama membahas kebijakan ekonomi, investasi, dan energi yang diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).</p>
<p>Sesi kedua mengangkat program strategis Presiden di bidang pangan, koperasi, dan gizi, dengan narasumber Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Badan Gizi Nasional. Adapun topik yang dibahas antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Program Makan Bergizi Gratis.</p>
<p>Sesi ketiga membahas penegakan hukum dalam mengawal program strategis Presiden yang diisi oleh Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Ketua KPK.</p>
<p>Mendagri Tito menyebutkan Rakornas diikuti oleh 4.011 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forkopimda. Peserta tingkat pusat berjumlah 525 orang, sementara dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sejumlah  3.486 orang. “Selanjutnya seluruh jajaran pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden untuk melompat, bukan hanya bergerak, memajukan Indonesia,” ujar Tito. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/rakornas-2026-pemerintah-pusat-dan-daerah-bersatu-sukseskan-program-prioritas-presiden/">Rakornas 2026: Pemerintah Pusat dan Daerah Bersatu Sukseskan Program Prioritas Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/rakornas-2026-pemerintah-pusat-dan-daerah-bersatu-sukseskan-program-prioritas-presiden/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laksanakan Arahan Mendagri, Ditjen Bina Adwil Komit Pastikan Anggaran Tepat Sasaran</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/laksanakan-arahan-mendagri-ditjen-bina-adwil-komit-pastikan-anggaran-tepat-sasaran/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/laksanakan-arahan-mendagri-ditjen-bina-adwil-komit-pastikan-anggaran-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 00:10:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=85816</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta  &#8211; Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menekankan agar penggunaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/laksanakan-arahan-mendagri-ditjen-bina-adwil-komit-pastikan-anggaran-tepat-sasaran/">Laksanakan Arahan Mendagri, Ditjen Bina Adwil Komit Pastikan Anggaran Tepat Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-asw-org-font-size="14"><strong>Faktadelik.com, Jakarta</strong>  &#8211; Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menekankan agar penggunaan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tepat sasaran serta mendukung program prioritas Presiden.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Oleh karena itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA memastikan hal tersebut berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan pemerintah pusat.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Safrizal menegaskan, penajaman perencanaan anggaran menjadi kunci agar setiap anggaran yang digunakan memiliki indikator keberhasilan yang jelas. &#8220;Ditjen Bina Adwil akan memperkuat penyusunan program dengan menyelaraskannya pada direktif Presiden, program prioritas nasional dan kementerian, seperti penguatan pelayanan publik, pemberdayaan kecamatan dan kelurahan, hingga percepatan pembangunan kawasan perbatasan,&#8221; ujar Safrizal melalui keterangan resmi, Senin (29/9/2025).</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Selain itu, Ditjen Bina Adwil berkomitmen memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi. Tidak hanya pada tahap pelaksanaan, pengawasan akan dilakukan sejak perencanaan hingga pelaporan agar setiap potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Safrizal mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal akan diperkuat. Menurutnya, suara dan kebutuhan daerah merupakan masukan penting agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan sesuai dengan realitas di lapangan.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Dengan pola kerja kolaboratif, program Ditjen Bina Adwil diharapkan lebih adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Prioritas anggaran akan diarahkan pada program yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Fokus utama akan diberikan pada pemenuhan pelayanan perizinan untuk memperluas investasi, bantuan pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, serta bantuan pemerintah untuk aparat kewilayahan seperti Satpol PP, Satdamkar, Satlinmas dan Redkar.</p>
<p data-asw-org-font-size="14">Dengan demikian, dampak penggunaan anggaran negara dapat langsung dirasakan masyarakat. &#8220;Ditjen Bina Adwil siap menjalankan arahan Mendagri untuk mendukung suksesnya Direktif Presiden. Kami memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Safrizal.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/laksanakan-arahan-mendagri-ditjen-bina-adwil-komit-pastikan-anggaran-tepat-sasaran/">Laksanakan Arahan Mendagri, Ditjen Bina Adwil Komit Pastikan Anggaran Tepat Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/laksanakan-arahan-mendagri-ditjen-bina-adwil-komit-pastikan-anggaran-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/mendagri-minta-kepala-daerah-aktifkan-siskamling/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/mendagri-minta-kepala-daerah-aktifkan-siskamling/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 13:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#PEMDA]]></category>
		<category><![CDATA[Ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Satlinmas]]></category>
		<category><![CDATA[Siskamling]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=84431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211;  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-minta-kepala-daerah-aktifkan-siskamling/">Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong>&#8211;  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.</p>
<p>Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).</p>
<p>Surat edaran itu ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia.</p>
<p>Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan, menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.</p>
<p>Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas.</p>
<p>Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-minta-kepala-daerah-aktifkan-siskamling/">Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/mendagri-minta-kepala-daerah-aktifkan-siskamling/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Berikan Insentif kepada Pemda yang Mampu Kelola TKD dengan Baik</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/kemendagri-berikan-insentif-kepada-pemda-yang-mampu-kelola-tkd-dengan-baik/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/kemendagri-berikan-insentif-kepada-pemda-yang-mampu-kelola-tkd-dengan-baik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 11:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Apkasi Otonomi Expo 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=83816</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadlik.com, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif atau penghargaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemendagri-berikan-insentif-kepada-pemda-yang-mampu-kelola-tkd-dengan-baik/">Kemendagri Berikan Insentif kepada Pemda yang Mampu Kelola TKD dengan Baik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadlik.com, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif atau penghargaan kepada kepala daerah yang sukses merancang, serta menerapkan strategi fiskal secara mandiri dalam menghadapi pengalihan sebagian alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.</p>
<p>“Kami banyak memberikan <em>award</em> kepada Pemda, mulai dari yang berhasil menekan inflasi, menangani stunting, hingga penggunaan belanja yang lebih efisien. Semua itu kita apresiasi,” kata Tito, melalui keterangan resmi usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo 2025, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).</p>
<p>Menteri Tito mengatakan, selama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rutin memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang berhasil meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Dengan adanya pengalihan sebagian alokasi TKD, Pemda dituntut lebih kreatif dalam merancang kebijakan fiskal untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).</p>
<p>Tito juga mengingatkan agar Pemda tidak serta-merta menaikkan tarif pajak, karena hal itu justru bisa membebani masyarakat.</p>
<p>Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun, sementara pada APBN 2025 mencapai Rp919 triliun. Ini karena bakal dikompensasi melalui kegiatan lain di kementerian/lembaga dengan total mencapai Rp1.300 triliun.</p>
<p>Tito menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan insentif fiskal bagi Pemda yang mampu menerapkan strategi fiskal mandiri.</p>
<p>“Setiap minggu, saya bacakan 10 daerah terbaik dan 10 daerah terburuk, baik dari sisi inflasi maupun kinerja ekonomi. Hal ini jadi evaluasi bersama,” ujarnya.</p>
<p>Lebih jauh, Tito mendorong kepala daerah agar tidak pesimistis menghadapi transformasi fiskal. Jika berhasil, kepala daerah tidak hanya mendapatkan insentif fiskal, tetapi juga keuntungan politik berupa kepercayaan publik dan peningkatan elektabilitas untuk Pilkada mendatang.</p>
<p>“Kalau kepala daerah berprestasi, dia akan dapat popularitas dan elektabilitas. Itu modal penting di era pemilihan langsung saat ini,” tuturnya.</p>
<p>Apkasi Otonomi Expo 2025 yang digelar pada 28–30 Agustus 2025 merupakan pameran komoditas, produk investasi, pengadaan, serta pelayanan publik dari pemerintah kabupaten se-Indonesia yang rutin digelar tiap tahun sejak 2005 oleh Apkasi. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/kemendagri-berikan-insentif-kepada-pemda-yang-mampu-kelola-tkd-dengan-baik/">Kemendagri Berikan Insentif kepada Pemda yang Mampu Kelola TKD dengan Baik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/kemendagri-berikan-insentif-kepada-pemda-yang-mampu-kelola-tkd-dengan-baik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/mendagri-ingatkan-pemda-serius-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/mendagri-ingatkan-pemda-serius-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 15:23:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=83757</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, meminta seluruh Pemerintah Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-ingatkan-pemda-serius-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/">Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Jakarta </strong>&#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secara serius meningkatkan kapasitas dan kualitas Produk Hukum Daerah (PHD).</p>
<p>Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian, melalui keterangan resmi, usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PHD Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).</p>
<p>Tito menegaskan, bahwa produk hukum di daerah memegang peran yang sangat strategis karena dampaknya langsung menyentuh kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan bahkan pemerintah pusat.</p>
<p>Menurutnya, PHD yang baik tidak hanya berfungsi sebagai pengatur, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan dan percepatan pembangunan. “Produk hukum daerah sangat berdampak langsung pada masyarakat, termasuk juga dunia usaha, dan berdampak juga pada pemerintah pusat baik prosesnya maupun hasilnya,” ujarnya.</p>
<p>Mendagri mengingatkan bahwa proses perancangan PHD harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhitungkan segala dampaknya.</p>
<p>Sosialisasi yang memadai dan kesesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat menjadi kaidah utama yang tidak boleh diabaikan.</p>
<p>Lebih lanjut, Mendagri Tito  menegaskan, pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusi. &#8220;Dalam membuat produk hukum daerah juga tentunya harus memperhatikan iklim investasi pengusaha, karena hal tersebut merupakan penopang perekonomian daerah. Jangan dipersulit, jangan menambah peraturan-peraturan yang makin membuat ini bermasalah,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik, menyatakan bahwa tema ini dipilih secara strategis mengingat urgensi menghadirkan PHD berkualitas untuk kemudahan berinvestasi dan akselerasi program strategis nasional.</p>
<p>Rakornas yang mengusung tema &#8220;Produk Hukum Daerah Untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacia&#8221; ini dihadiri oleh 4.125 peserta dari seluruh Indonesia.</p>
<p>Turut hadir para gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, bupati/wali kota, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta sekretaris dewan (sekwan).</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/mendagri-ingatkan-pemda-serius-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/">Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/mendagri-ingatkan-pemda-serius-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
