Faktadelik.com, Mamuju – Dibawah kepemimpinan Iptu H. Rustam Cega, Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakulasan Tommo Mamuju, Sabtu, 5 April 2025
Dikomfirmasi Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Cega membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
Ketiga terduga pelaku diamankan saat memanen dan menaikkan TBS sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD.Ucapnya
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000. Jelas Kapolsek
Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.ungkapnya
Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Tutupnya
Editor-Ancha













