News  

Menko Polkam: Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Hoaks

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Tangkapan YouTube KemenkoPolkam)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Tangkapan YouTube KemenkoPolkam)

Faktadelik.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan kondisi politik dan keamanan nasional hingga saat ini tetap aman, stabil, dan terkendali meskipun dinamika global terus berkembang.

Pemerintah bersama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan serta mengajak masyarakat tidak mudah mempercayai informasi palsu yang beredar di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menko Polkam mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi memengaruhi kondisi dalam negeri. Berbagai langkah antisipatif dilakukan agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.  “Situasi di dalam negeri sangat mantap dan seluruh perkembangan masih berada dalam kendali kita bersama. Pemerintah terus memperhitungkan perkembangan global dan berupaya agar dampaknya tidak terlalu mengganggu program kerja pemerintah maupun kehidupan masyarakat,” ujar Djamari.

Ia menegaskan, kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia tetap kondusif. Aktivitas masyarakat di berbagai daerah berlangsung normal tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat kehidupan sosial maupun perekonomian.

Menurutnya, berbagai narasi yang berkembang di media sosial kerap tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Informasi yang berisi hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian dinilai justru memicu keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat.  “Kondisi masyarakat kita tidak seperti yang digambarkan di media sosial. Aktivitas masyarakat di Jakarta maupun daerah berjalan seperti biasa, aman dan kondusif. Jangan sampai masyarakat dibuat khawatir oleh informasi yang tidak benar,” katanya.

Menko Polkam menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan karena merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional. Stabilitas tersebut menjadi fondasi agar berbagai program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.  “Pemerintah tetap berkomitmen memastikan seluruh program yang diharapkan masyarakat berjalan dengan baik. Semua itu sangat bergantung pada kondisi keamanan dan stabilitas nasional yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran konten yang menyesatkan hanya akan memecah persatuan serta memengaruhi optimisme masyarakat terhadap kondisi bangsa.  “Mari kita jaga ruang digital kita. Jangan menyebarkan konten yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Berita bohong, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian hanya akan mempolusi pikiran masyarakat dan merugikan kehidupan berbangsa,” ujar Djamari Chaniago.

Lebih lanjut, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang mengandung unsur pidana. Aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran hukum.  “Kalau sudah masuk kategori pelanggaran pidana, tentu tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menko Polkam berharap media massa dapat terus berperan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia menilai peran pers sangat penting dalam menjaga optimisme publik sekaligus memperkuat ketahanan nasional di tengah tantangan global.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *