Faktadelik.com, Makassar – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sulsel) mengecam PLN UID Sulselrabar yang dinilai belum memberikan kejelasan tindak lanjut terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Selatan terkait mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik bergilir.
AMPERA Sulsel menilai sikap tersebut menunjukkan lemahnya respons PLN terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemadaman listrik yang terus terjadi telah memberikan dampak terhadap aktivitas rumah tangga, pelaku usaha, serta roda perekonomian masyarakat.
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, menegaskan bahwa PLN tidak boleh mengabaikan hasil pembahasan bersama lembaga perwakilan rakyat, apalagi ketika masyarakat terus menanggung dampak pemadaman.
“Kalau hasil RDP bersama DPRD Sulsel saja tidak ditindaklanjuti dengan jelas, bagaimana dengan suara rakyat? PLN harus bertanggung jawab dan memberikan kepastian atas hak masyarakat yang terdampak pemadaman,” tegas Rull.»
AMPERA Sulsel menyoroti ketentuan kompensasi dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
“Jangan hanya meminta masyarakat bersabar akibat pemadaman listrik bergilir. PLN harus terbuka mengenai mekanisme kompensasi dan memastikan pelanggan yang memenuhi ketentuan mendapatkan haknya,” ujar Rull.»
Selain persoalan kompensasi, AMPERA Sulsel mempertanyakan langkah mitigasi PLN pascagangguan kelistrikan tahun 2023.
Pada 2023, masyarakat telah mengalami gangguan listrik dan PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pada 2026, persoalan pemadaman kembali terjadi.
AMPERA mempertanyakan sejauh mana PLN telah melakukan evaluasi dan pembenahan sejak 2023, khususnya terkait keandalan pembangkit, jaringan listrik, cadangan daya, serta strategi pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kejadian 2023 seharusnya menjadi pelajaran bagi PLN. Jika pada 2026 pemadaman kembali terjadi, PLN wajib menjelaskan langkah mitigasi apa yang telah dilakukan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi,” tegas Rull.
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila PLN UID Sulselrabar terus mengabaikan tuntutan masyarakat dan tidak memberikan pertanggungjawaban yang jelas terkait pemadaman bergilir serta mekanisme kompensasi.
“Kami mendesak GM PLN UID Sulselrabar untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan kelistrikan yang terus berlarut-larut. Jika PLN tidak mampu memberikan solusi dan memenuhi hak masyarakat, maka pimpinan harus berani bertanggung jawab,” tegas Rull.
Rull juga menyatakan bahwa AMPERA Sulsel akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar apabila PLN tetap tidak memberikan kepastian dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Apabila PLN tetap tidak bertanggung jawab dan mengabaikan tuntutan rakyat, AMPERA Sulsel akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan, pemenuhan hak masyarakat, dan pertanggungjawaban dari pihak PLN,” tutup Rull.
AMPERA Sulsel mendesak:
1. Meminta Kementerian ESDM dan Direksi PLN Untuk evaluasi kinerja PLN UID SULSELRABAR
2. COPOT GM PLN UID Sulselrabar yang dinilai menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan dan penanganan gangguan kelistrikan.
3. PLN segera menindaklanjuti hasil RDP DPRD Sulsel terkait mekanisme kompensasi.
4. Mendesak PLN segera memberikan kompensasi kepada pelanggan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Mendesak PLN membuka hasil evaluasi gangguan kelistrikan tahun 2023 serta langkah mitigasi yang telah dilakukan hingga 2026.
6. DPRD Sulsel memperketat pengawasan dan memanggil kembali PLN apabila hasil RDP tidak ditindaklanjuti. (*)











