Jam Kerja Karet, Sekcam Sei Kepayang Barat Selalu Siang Masuk Kantor, Kades Mengeluh Pelayanan Tersendat

FAKTADELIK.COM, SAHAN – Disiplin kerja Sekretaris Camat (Sekcam) Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan tajam setelah dinilai selalu siang masuk kantor.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sei Kepayang Barat kepada awak media.

Hal itu diungkapkan Kades tersebut saat ditemui di balai desanya pada Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kebiasaan Sekcam yang selalu datang siang hari sangat menyulitkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Untuk meminta tanda tangan Sekretaris Camat saja sangat payah, sebab beliau siang masuk kantor dan jarang dijumpai. Padahal jabatan ini sangat penting — beliau adalah koordinator seluruh ASN di kecamatan sekaligus penanggung jawab utama administrasi perkantoran,” keluhnya.

Ia menceritakan, warganya yang hendak mengurus surat tanah harus menunggu berjam-jam bahkan harus kembali keesokan harinya karena Sekcam belum hadir di kantor.

Padahal, lanjut Kades tersebut, jabatan Sekcam memiliki peran strategis sebagai motor penggerak administrasi dan koordinator seluruh ASN di tingkat kecamatan.

Keterlambatan tersebut membuat pelayanan publik menjadi tidak efektif dan terkesan jam kerja karet yang merugikan masyarakat.

Kepala Desa itu pun menegaskan bahwa kebiasaan telat masuk kantor dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau telat hadir seperti ini, bisa dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah awak media mendatangi Kantor Camat Sei Kepayang Barat pada jam kerja untuk melakukan konfirmasi.

Namun ironisnya, pada saat jam kerja berlangsung, Sekretaris Camat yang dimaksud tidak ditemukan berada di kantor.

Kondisi ini pun menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Camat Sei Kepayang Barat dan BKPSDM Kabupaten Asahan agar pelayanan publik kembali tertib, cepat, dan tepat waktu.

Pewarta: solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *