Satlantas Polres Tanjungbalai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut

FAKTADELIK.COM, MEDAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Aula Catur Prasetia Lt. 4 Polda Sumatera Utara, Senin (21/9).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., dengan didampingi Kanit Kamsel dan Kanit Regident.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Langkah dan Peran Aktif Polantas Menuju Zero ODOL Tahun 2027 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara”. Focus utama pertemuan ini adalah memperkuat strategi Kepolisian Lalu Lintas dalam menertibkan kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) demi keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti arahan dari pimpinan Polda Sumut untuk mewujudkan wilayah hukum Sumatera Utara yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya kendaraan ODOL pada tahun 2027 mendatang.

“Kami siap menjalankan tugas secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengedukasi serta menertibkan aturan lalu lintas di wilayah Tanjungbalai,” tegas AKP Demonstar.

Melalui rakernis ini, Satlantas Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering disebabkan oleh kendaraan over muatan.

(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *