Faktadelik.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58.23 WIB.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan episenter gempa berada di laut pada koordinat 8,41 Lintang Selatan dan 121,39 Bujur Timur, atau sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.
Berdasarkan hasil pemodelan tsunami, BMKG menetapkan status Siaga dengan potensi ketinggian gelombang 0,5 hingga 3 meter serta status Waspada dengan potensi gelombang kurang dari 0,5 meter di sejumlah wilayah NTT, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wilayah yang berstatus Siaga meliputi Manggarai bagian utara dan Ngada bagian utara di NTT dengan perkiraan waktu tiba tsunami pukul 05.02 WIB. Selanjutnya, Ende diperkirakan pukul 05.05 WIB, Flores pukul 05.15 WIB, dan Jeneponto, Sulawesi Selatan, pukul 05.13 WIB.
Sementara itu, status Waspada diberlakukan untuk Flores Timur, NTT; Bima dan Dompu, NTB; serta Wajo, Sulawesi Selatan.
BMKG telah menerbitkan peringatan dini tsunami pertama sekitar dua menit setelah gempa terjadi. Gempa dirasakan kuat hingga sangat kuat di sejumlah wilayah Flores. Berdasarkan informasi intensitas gempa yang disampaikan BMKG, guncangan mencapai VII MMI di Aesesa, Nagekeo, Riung, Ngada, dan Kota Mbay.
Pada intensitas VII MMI, guncangan dirasakan sangat kuat oleh masyarakat dan dapat menyebabkan kerusakan ringan pada sejumlah bangunan.
Guncangan dengan intensitas VI MMI dirasakan di Wolowae, Nagekeo, dan Kota Bajawa. Sementara intensitas V MMI dirasakan di Kota Ende, Borong, dan Ruteng.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menjauhi bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat guncangan gempa.
Warga yang berada di wilayah dengan status Siaga diminta segera mengikuti arahan evakuasi dan menjauhi kawasan pantai serta tepian sungai. Sementara masyarakat di wilayah berstatus Waspada diimbau menjauhi pantai dan tepian sungai.
Masyarakat diminta terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi BMKG, termasuk aplikasi Info BMKG dan situs resmi BMKG. (*)













