Jelang HUT RI ke-81, PLN ULP Tanjungbalai Ingatkan Warga Waspada Bahaya Listrik Saat Pasang Dekorasi Kemerdekaan

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Tanjungbalai mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga terkait pemasangan atribut kemerdekaan.

Imbauan tersebut disampaikan guna mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan akibat pemasangan bendera, umbul-umbul, baliho, dan hiasan kemerdekaan lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Manajer PLN ULP Kota Tanjungbalai, Markus Marihot Manurung, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap aspek keselamatan menjadi prioritas utama agar perayaan kemerdekaan berjalan meriah tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.

“Utamakan keselamatan dan hindari risiko tersengat listrik. Kami mengingatkan agar warga menjaga jarak minimal 3 meter saat memasang bendera, umbul-umbul, baliho, maupun dekorasi lain dari jaringan listrik,” tegas Markus.

Menurutnya, jarak yang kurang aman berpotensi menyebabkan kejutan listrik akibat induksi maupun hantaran arus listrik dari jaringan tegangan menengah dan rendah milik PLN.

PLN ULP Tanjungbalai juga meminta masyarakat yang hendak memasang hiasan di dekat jalur kabel listrik untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak PLN guna memastikan keamanan lokasi pemasangan.

Markus menjelaskan, koordinasi tersebut penting agar petugas PLN dapat memberikan arahan terkait titik yang aman serta membantu pengawasan jika pemasangan dilakukan di area rawan jaringan.

Selain menjaga jarak aman, PLN juga mengingatkan sejumlah aturan aman yang wajib diperhatikan masyarakat saat memasang dekorasi kemerdekaan.

Pertama, pasang dekorasi saat cuaca cerah dan hindari waktu angin kencang atau hujan yang dapat meningkatkan risiko tersengat listrik.

Kedua, pastikan umbul-umbul beserta talinya tidak menyentuh kabel maupun tiang listrik, karena gesekan dapat merusak isolasi kabel.

Ketiga, dilarang keras mengikat hiasan, bendera, maupun baliho pada tiang listrik karena dapat mengganggu konstruksi dan membahayakan petugas.

Keempat, hindari penggunaan bahan dari logam atau bambu yang berisiko menyentuh jaringan tegangan listrik dan menghantarkan arus.

PLN ULP Tanjungbalai berharap imbauan ini dapat dipatuhi seluruh warga demi keselamatan bersama selama perayaan HUT RI ke-81.

“Semoga himbauan ini bermanfaat bagi kita semua, agar perayaan kemerdekaan berjalan meriah, khidmat, dan jauh dari bahaya,” pungkas Markus.

Pewarta: solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *