FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan dan informasi di media sosial terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan serta adanya narasi yang menyudutkan jajaran dan pimpinan Lapas, pihak Lapas memberikan klarifikasi resmi.
Pihak Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut masih berupa dugaan dan tuduhan yang belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat berlandaskan data, fakta, serta hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tulis manajemen Lapas dalam klarifikasinya.
Pihak Lapas meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun membangun opini yang dapat merugikan institusi maupun individu sebelum proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh.
Terkait isu yang menyudutkan institusi, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan secara konsisten berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, integritas petugas, serta memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan internal maupun langkah-langkah pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang terlarang terus dilakukan dan akan diperkuat secara berkelanjutan.
Apabila terdapat informasi maupun laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan warga binaan ataupun petugas, pihak Lapas mengaku terbuka terhadap proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak akan melindungi siapapun apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran,” tegas pihak Lapas.
Pihak Lapas juga menyatakan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum maupun pihak berwenang lainnya apabila diperlukan untuk memastikan setiap informasi dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang objektif.
Manajemen Lapas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemasyarakatan secara konstruktif.
“Kritik dan pengawasan tentu menjadi bagian penting dalam perbaikan institusi, namun hendaknya disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mendahului proses pemeriksaan,” jelasnya.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan tetap berkomitmen menjaga marwah institusi, memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan atas berita hoax yang beredar dan mengarah kepada institusi Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.
*Pewarta:solihin













