Mulai 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK

Faktadelik.com, Jakarta –  Pemerintah membuka ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk mengikuti proses seleksi menjadi PPPK penuh waktu. Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jakarta, 19 Agustus 2026

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.

Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.

“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mendikdasmen.

Dikatakan Mu’ti, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi. “Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tambahnya.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang dan jumlah guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu adalah 231.246 orang.

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta kanal resmi pemerintah terkait.

Komitmen Kemendikdasmen Perkuat Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Sejalan dengan langkah pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN sekaligus berbagai program pengembangan kompetensi yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan guru dan perkembangan dunia pendidikan.

Sepanjang semester I 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru, sedangkan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.

Dari sisi peningkatan kompetensi, sepanjang 2026 Kemendikdasmen juga telah meluncurkan berbagai pelatihan bagi guru. Program tersebut adalah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding & Kecerdasan Artifisial (KKA), Pelatihan STEM, Peningkatan Kompetensi Guru BK, serta Pelatihan Pendidikan Inklusif.

Capaian dan berbagai program tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan hak-hak guru dapat diterima dan tersalurkan serta penguatan status dan pengembangan karier guru berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi.**

Sumber : Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *