FAKTADELIK.COM, KOLAKA – Personel TNI turun mengamankan jalur hauling menuju Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/9/2026), setelah akses kendaraan angkutan sempat terhambat akibat aksi penghalangan di lokasi.
Akses operasional tersebut sebelumnya terhambat akibat tindakan penghalangan kendaraan hauling yang dilakukan pihak PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang dipimpin Muslihuddin Horo.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial pada Sabtu (5/9/2026), sejumlah personel TNI terlihat berada di tengah kerumunan pihak TRK yang menghentikan kendaraan angkutan di jalur tersebut.
Personel TNI kemudian berupaya menenangkan situasi sekaligus memastikan kendaraan operasional dapat kembali melintasi jalur hauling menuju Jetty IPIP.
Kehadiran personel TNI tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah perselisihan antara para pihak berkembang menjadi benturan fisik di lapangan.
Langkah tersebut juga dilakukan dengan pendekatan persuasif, termasuk meminta pihak-pihak yang berada di akses jalan agar tidak menghambat kendaraan operasional yang melintas.
Jalur tersebut diketahui digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan material menuju Jetty IPIP yang berkaitan dengan kegiatan kawasan industri dan proyek yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN).
Secara hukum, kewenangan TNI dalam pengamanan tidak semata-mata muncul karena suatu kegiatan berstatus PSN, tetapi antara lain berkaitan dengan status objek yang diamankan sebagai objek vital nasional yang bersifat strategis serta bentuk pelibatan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menempatkan pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis sebagai salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dengan penjelasan bahwa objek tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa…**













