FAKTADELIK.COM, POLEWALI MANDAR – Polres Polewali Mandar bersama jajaran Pemasyarakatan, TNI, dan BNNK Polewali Mandar melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Polewali, Kamis (17/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.45 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya terhadap potensi keberadaan barang-barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah blok dan kamar hunian. Warga binaan terlebih dahulu diperiksa secara bergantian, kemudian dikumpulkan di lapangan untuk memudahkan pengawasan selama proses penggeledahan kamar berlangsung.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan tahanan yang berada di Lapas.
Sebanyak 40 orang menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., saat memberikan keterangan dalam konferensi pers mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
«“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait kemungkinan adanya barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” ujar AKP Budi Adi.»
Menurutnya, pemeriksaan urine dilakukan secara acak sebagai salah satu langkah untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan dan tahanan Lapas.
“Dalam kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 40 orang warga binaan dan tahanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang yang ditemukan antara lain kartu remi, sendok makan, cermin, gelas kaca, parfum, piring kaca, baja ringan, baterai Panasonic, tali tambang, tumbler, gelas besi/mug, dan obat-obatan.
AKP Budi Adi menegaskan, barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terhadap barang-barang yang ditemukan, selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga kondisi keamanan di lingkungan Lapas.
“Kami dari Polres Polewali Mandar akan terus mendukung dan memperkuat sinergitas dengan jajaran Pemasyarakatan, TNI maupun instansi terkait lainnya. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas,” pungkasnya.
Kegiatan razia dan penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 22.30 WITA tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif.**











