News  

DPR Sahkan UU APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106,3 Triliun

Faktadelik.Com, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pengesahan keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani melalui ketukan palu sidang. “Apakah RUU APBN 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota sidang yang hadir. Seluruh anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna tersebut memberikan persetujuan secara kompak.

Pemerintah menilai APBN 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus merespons ketidakpastian global.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara mengatakan, persetujuan RAPBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR. Menurut dia, berbagai pandangan dan masukan selama pembahasan turut memperkuat arsitektur APBN agar semakin matang dan akuntabel. “Seluruh masukan yang disampaikan menunjukkan satu komitmen bersama, yaitu menghadirkan APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” ujar Menkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan dunia berpotensi mengganggu rantai pasok, meningkatkan volatilitas harga, serta memberikan tekanan terhadap inflasi dan pasar keuangan.

Risiko perlambatan ekonomi global juga masih membayangi perdagangan dan aktivitas ekonomi domestik. Selain itu, perubahan suku bunga kebijakan bank sentral utama dunia, termasuk Federal Reserve, bank sentral Eropa, dan Jepang, berpotensi memengaruhi kondisi keuangan global serta arus investasi ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Meski menghadapi tekanan global, Suahasil menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pada semester I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,45 persen, sementara inflasi tetap terkendali, arus modal masuk meningkat, dan cadangan devisa berada pada level yang aman.

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 juga dinilai tetap solid. Pendapatan negara masih tumbuh, sementara belanja negara meningkat dengan defisit yang tetap terkendali sebesar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Ini menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk menumbuhkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” katanya.

Menurut Suahasil, sepanjang 2026 APBN juga telah digunakan secara fleksibel dan responsif untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan bencana, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan energi dan pangan di tengah kenaikan harga minyak dunia dan ancaman El Nino.

Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha. Namun, fleksibilitas tersebut tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan disiplin fiskal.

Menkeu Suahasil menyampaikan, kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi dilakukan secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB.

Adapun pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun. Sementara itu, pembiayaan ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun. “Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Suahasil.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program, antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp539,7 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.

Program perlindungan sosial tersebut antara lain mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Kartu Sembako, serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah juga menyiapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Adapun transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun berjalan. Dana tersebut diarahkan untuk memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh daerah.

Suahasil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan APBN dan APBD. “APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” katanya.

Dukung Program Kerja Prioritas Nasional

Dalam APBN 2027, pemerintah memfokuskan anggaran untuk mendukung delapan klaster program kerja prioritas nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler, yang secara keseluruhan mencakup 60 program kerja.

Delapan klaster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Sementara itu, program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Pemerintah menilai pelaksanaan agenda tersebut membutuhkan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Karena itu, pengelolaan anggaran akan ditopang optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan yang inovatif dan terukur.

APBN 2027 juga disusun berdasarkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, inflasi 2,5 persen, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di kisaran 6,9 persen. Nilai tukar rupiah dipatok pada kisaran Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak sebesar 612.500 barel per hari dan lifting gas sebesar 954.000 barel setara minyak per hari.

Pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada pada rentang 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3–4,87 persen, indeks modal manusia meningkat menjadi 0,575, serta proporsi lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen.

Suahasil berharap dukungan DPR tidak berhenti pada persetujuan APBN, tetapi berlanjut dalam pengawalan pelaksanaan APBN 2027. “Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *