News  

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Dilantik Prabowo: Dari Pratikno, Hatta Rajasa Hingga Rocky Gerung

FAKTADELIK.COM, JAKARTA  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden kepada seluruh anggota yang baru dilantik, diikuti oleh para tamu undangan.

Berikut daftar lengkap 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden:

1. Prof. Pratikno — Ketua
​
2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua
​
3. Shinta Nuriyah Wahid
​
4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
​
5. Bambang Soesatyo
​
6. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
​
7. Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
​
8. Chairul Tanjung
​
9. Salim Segaf Aljufri
​
10. K.H. Anwar Iskandar
​
11. K.H. Said Aqil Siradj
​
12. K.H. Yahya Cholil Staquf
​
13. Philip Kuncoro Wijaya
​
14. Budi Tanuwibowo
​
15. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
​
16. Soekarwo
​
17. Jusuf Hamka
​
18. Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir
​
19. Yusuf Wanandi
​
20. Margarito
​
21. Rocky Gerung
​
22. Mohamad Hatta
​
23. Muhammad Qodari
​
24. Anwar Usman
​
25. Ignatius Jonan
​
26. Murdaya Poo

Dewan Pertimbangan Presiden berfungsi memberikan masukan, saran, dan pandangan strategis kepada Presiden dalam merumuskan kebijakan-kebijakan penting bagi bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *