BANNER-MEDIA-KOMINFO-2026

Kembalinya Berkas Pengajuan KIP Kuliah di Kampus Al Hikmah Tanjungbalai, Muncul Pertanyaan Mekanisme Penyaluran Bantuan

FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sejumlah mahasiswa/mahasiswi di Kampus Al Hikmah Kota Tanjungbalai melaporkan adanya hal yang mengganjal terkait proses pengajuan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Setelah mereka menyerahkan berkas persyaratan ke pihak kampus, berkas tersebut dikembalikan kembali kepada para mahasiswa.

Kepada wartawan Kamis (29 Oktober 2026), pihak kampus menjelaskan bahwa penyaluran bantuan KIP Kuliah tersebut tidak dikelola atau dicarikan oleh institusi kampus. Meski sebelumnya kampus telah melakukan sosialisasi program, namun penetapan penerima tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan kampus. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa penyaluran bantuan mungkin belum tepat sasaran.

Terkait hal ini, muncul informasi yang menyebutkan bahwa penyaluran kuota KIP Kuliah di kampus tersebut dikaitkan dengan upaya Anggota DPR RI Anshori Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melalui tim afiliasinya mencari calon penerima melalui jalur afirmasi.

Bahkan beredar dugaan, telah terjadi penentuan nama-nama penerima yang dinilai sudah tercantum di berbagai fakultas di lingkungan perguruan tinggi se-Sumatera Utara, yang jika benar dapat mengindikasikan adanya pengaturan khusus dalam penyaluran bantuan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan mekanisme penentuan penerima KIP Kuliah pada tahun anggaran berjalan di wilayah tersebut. Warga kampus berharap ada kejelasan dari pihak kampus ketua al hikmah Asri umar M, pd, l,yang berwenang agar program bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang
membutuhkan. Wali murid yang punya kip merasa kecewa atas kejadian ini.

Pewarta: solihin

Ucapan Hut Tni Pt Masmindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *