FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sat Samapta Polres Tanjungbalai menggelar Patroli Perintis Presisi dan Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan demi mewujudkan area publik yang aman dan nyaman.
Patroli dilaksanakan pada Minggu malam (01/11/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Aipda Ismail Efendi, Bripda Louis Anwar, dan Bripda Anshori Rois dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat.
Adapun sasaran patroli meliputi antisipasi kasus kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, begal, geng motor, balap liar, tawuran, serta aksi premanisme lainnya.
Rute patroli menyisir wilayah hukum Polres Tanjungbalai dengan menyambangi perumahan warga, perkantoran, obyek-obyek vital yang masih beroperasi hingga malam hari, serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengantisipasi adanya kegiatan maupun rekrutmen geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di malam hari.
Petugas turut memberikan arahan kepada petugas security dan siskamling agar berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP Marihot P Pangabean, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas secara umum aman dan terkendali,” ujarnya.
Hasil dari patroli tersebut, tidak ditemukan aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas, dan masyarakat merasakan kehadiran Polri yang memberikan rasa aman selama malam hari.
(Solihin)