NTT,Faktadelik.Com-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai gubernur. Alasan pengunduran dirinya menjadi gubernur lantaran ingin maju menjadi Caleg DPR RI 2024 mendatang dari Partai NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali membenarkan informasi tersebut. Kata Ali seseorang yang ingin menjadi calon Legislatif (Caleg) tapi masih mempunyai jabatan sebagai kepala daerah harus membuat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya.
“Pengunduran diri dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan pemenuhan caleg.Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang di persyaratkan bagi seorang yang masih mempunyai jabatan sebagai gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat surat pernyataan pengunduran diri.,” kata Wakil Ketum NasDem Itu jumat (23/6).
Menurut Ali, Viktor Laiskodat mengundurkan diri sebelum memasuki tahapan pemilu 2024. Viktor akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur NTT 5 september 2023.
“Hal tersebut jelas sudah diatur dalam UU PKPU. Jadi bagi kepala daerah yang ingin menjadi caleg kemudian masi menjabat harus membuat surat pernyataan penguduran diri dari jabatan,” Lanjutnya
Surat pengunduran diri yang Viktor layangkan bukan berarti dia berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT per hari ini. Sebab, Viktor belum resmi menjadi caleg untuk Pemilu 2024.
“Kan belum terdaftar sebagai caleg,belum juga menjadi daftar calon tetap (DCT) beliau masih daftar calon sementara(DCS) tapi peraturan KPU tetap menjadi satu syarat untuk membuat surat pengunduran diri lebih awal,” Tandas Ali
(zys)













