Faktadelik.Com-Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) merespon ancaman kurungan 3 bulan dan denda 50 juta yang di peruntukkan kepada anak jalanan dan disampaikan oleh Kasatpol PP di publik.
Komrad melakukan unjuk rasa secara damai di depan kantor dinsos prov.Sulsel dan balai kota Makassar tanggal senin, (2/10/2023) dengan menuntut berikan ruang hidup kepada anak jalanan dan stop diskriminasi anak jalanan
Unras yang dilakukan di depan kantor balai kota makassar mendapatkan tindakan yang kurang menyenangkan, seperti yang disampaikan oleh Yayat selaku dewan komando Komrad
“Kami melakukan unjuk rasa secara damai, tidak membakar ban, menahan mobil dan menutup jalanan raya. Namun ada oknum pengamanan yang kami anggap sangat arogan”. Terang Yayat
Tambahnya ” petaka aksi seperti spanduk bekas yang bertuliskan tuntutan kami dan megaphone direbut oleh oknum yang telah dikantongi nama dan rekaman tindakannya terhadap pasukan komrad. Megaphone itu direbut saat saya sedang berorasi menyampaikan tuntutan.”
Kata Yayat, sangat miris model pengamanan unjuk rasa seperti itu dan tidak mencerminkan sikap humanis dan demokratis terhadap rakyat.
“Tegas boleh, tapi dahulukan pola pikir yang sehat dulu sebelum bertindak. Secara singkat, saya harap kepada Kapolri untuk lebih proaktif memberikan arahan kepada anggotanya agar menyesuaikan ilmu pengetahuan dengan tindakan.” Ucapnya
Lanjutnya,atas nama Komite Rakyat Demokratik kami mendesak Kapolda Sulsel untuk pecat secara tidak hormat oknum anggota yang arogan dalam pengamanan unras Komrad
Disampaikan oleh yayat selaku dewan komando, apabila kapolda Sulawesi Selatan tidak melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut serta tidak mengevaluasi jajaran polsek Ujung Pandang, maka gelombang demonstrasi akan berkepanjangan
“Saya pastikan untuk Komrad lakukan unjuk rasa hingga oknum tersebut di pecat begitupun dengan kapolsek unjung pandang segera dicopot,”Tegasnya.
Lebih lanjut, dalam persoalan ini kata Yayat pihaknya (Komrad) minta agar kapolda sulawesi selatan untuk meminta maaf secara terbuka serta meminta kapolri untuk angkat bicara tentang permasalahan ini di kota makassar.














