
Faktadelik.Com- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD KK MAKASSAR ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar. Jum’at, 9/8/2024.
Dengan membentangkan spanduk bekas, massa aksi GRD Komite Kota Makassar menuntut Hentikan Kriminalisasi Terhadap Demonstran dan Hentikan Pembungkaman Demokrasi.
Dalam orasinya, Azis selaku jendral lapangan mengatakan ” Tindakan yang disertai dengan kekerasan dilakukan oleh oknum aparat pengamanan unjuk kepada massa aksi unjuk rasa yang ada di Kota Makassar sangat berlebihan,” ujarnya.
“Kepolisian itu tugasnya hanya mengawal berlangsungnya aksi unjuk rasa bukan malah sebaliknya membubarkan massa aksi dengan kekerasan,” tambah Azis.
Menurut Azis, pihak kepolisian seharusnya bisa memahami tuntutan dari massa aksi ini, khususnya tuntutan dari mahasiswa UIN yang dibubarkan dengan paksa beberapa hari lalu saat melakukan unjuk rasa di Jln Sultan Alauddin Makassar.
” Tuntutan dari mahasiswa UIN Alauddin itu jelas, menolak kebijakan rektor UIN Alauddin Makassar yang membatasi aktivitas mahasiswa,” terangnya.
Lanjut Azis “Aturan yang membatasi aktivitas mahasiswa di kampus itu sama halnya pihak kampus mau menghidupkan kembali NKK dan BKK di masa orde baru. Ini jelas menghalangi kebebasan berekspresi sesuai UUD 1945,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam orasinya Ia juga meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit, untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar.
“Kami meminta Kapolri untuk evaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar, agar kiranya mengedepankan prinsip Humanis dan betul-betul mengayomi, melindungi masyarakat yang menyampaikan pendapaat di depan publik,” tutupnya.
*(foyen)













