Berita  

Dinilai Tidak Proporsionalnya Penempatan Anggota Dewan Di Komisi, Disesalkan Legislator Gerindra

FAKTADELIK.COM, WAJO – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Wajo, yang di laksanakan melalui rapat paripurna DPRD Wajo menyisakan sejumlah masalah, Kamis(31/10/2024).

Dimana penempatan anggota DPRD di masing masing Komisi Tersebut sejumlah legislator menilai tidak proporsional dan tidak profesional.

Legislator Gerindra, Ibnu Hajar menilai pengaturan komposisi atau jumlah anggota Dewan dalam komisi tidak menganut asas proporsional dan profesional.

Dia mencontohkan, jumlah anggota dewan di Komisi I hanya 8 orang, sementara di Komisi II dan III 10 orang dan Komisi IV 9 orang.

“Kira Kira dimana letak proporsional nya. Seharusnya komposisinya dari 37 anggota DPRD Wajo dibagi 4 Komisi, jadinya 9, 9, 9, 10,” ujarnya.

Ibnu juga menyesalkan kurangnya minat sejumlah anggota dewan untuk di tempatkan di Komisi I.

Bukan itu saja, anggota DPRD dari Dapil Maniangpajo, Gilireng, dan Belawa ini, mengeluhkan tidak adanya pengadaan pakaian dinas untuk anggota Dewan.

” Seharusnya Sekretariat DPRD Wajo memperhatikan kebutuhan anggota DPRD termasuk pakaian dinas,”. ucapnya.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada konfirmasi dari Ketua DPRD Wajo tentang masalah ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *