Faktadelik.com, Mamuju – Pemerintahan Desa Rantemario (Tommo 6) Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju mengadakan kegiatan pelatihan atau penyuluhan Desa anti Korupsi.pada Senin 04/11/2024 di Aula Kantor Desa Rantemario
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Rantemario, dan diisi oleh narasumber dari Wakapolres Mamuju Dr.Arianto SE.M.M., Inspektur Inspektorat Provinsi Muhammad Yani SH.MH. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju.Antonius SH.MH.turut Hadir Kapolsek Tommo Iptu H.Muhtar.Bhabinkamtibmas Desa Rantemario Briptu Muhammad Azwar Amir.Kepala Puskesmas Campaloga Ketua BPD, I Wayang Sukardiana Ketua Karang Ancha dan seluruh elemen Masyarakat se Desa rantemario
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur desa dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi dalam masyarakat
Dalam penyuluhan tersebut, Wakapolresta Mamuju AKBP Dr.Arianto SE.MM menyampaikan materi tentang modus operasi korupsi yang sering terjadi di tingkat desa dan cara-cara pencegahannya serta Peran Polri dalam pemberantasan pungli
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan komitmen dan integritas.Papar Wakapolresta Mamuju
Selain itu, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan audit yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan keuangan desa. Kami siap mendampingi desa dalam menerapkan sistem pengawasan yang baik,” kata Bapak dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju juga turut memberikan materi tentang Pemerasan ,Gratifikasi dan Suap,dan memberikan pemahaman kepada para Kades dan aparat desa agar berhati hati dalam penyaluran dana desa
“kami berharap Desa rantemario jauh lebih bagus ke depan.
Mari kita Bersama sama membangun Desa.
Masyarakat harus aktif terlibat dalam mengawasi setiap program pembangunan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana,” ujar Kasi Intel Kejaksaan
Kegiatan penyuluhan ini mendapat respon positif dari aparatur desa yang hadir. Kepala Desa Rantemario I Komang Wisnu menyatakan komitmennya untuk menerapkan semua ilmu yang didapat dalam penyuluhan ini. “Kami bertekad untuk membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata Kades Rantemario
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Desa Rantemario dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan korupsi dan pembangunan yang berintegritas.
(Ancha Putra Kembar)
Tim Jurnalis













