Faktadelik.com, Wajo – Sukriadi, Ketua Divisi Hukum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), kali ini mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota atas kegusarannya terhadap lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada para legislator sebagai mandataris Rakyat.
Banyak oknum legislatif yang tidak mengerti fungsi sebenarnya, sehingga kedudukan sebagai anggota dewan bukan untuk keterwakilan tetapi memanfaatkan sebuah jabatan.
“Saya yakin, masih ada diantara mereka yang tidak memahami fungsinya sebagai anggota DPRD. Mereka duduk di dewan hanya untuk jabatan saja bukan untuk keterwakilan,” kata Sukri, sapaan akrabnya.
Dengan jabatannya saat ini, lanjut Sukri, legislator yang duduk di DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota, mestinya menjalankan tiga (3) fungsinya yakni, pengawasan, legislasi, dan penganggaran, jangan ada pengabaian fungsi akibat adanya konspirasi satu arah dengan eksekutif.
“Jangan legislator mau jadi Boneka Eksekutif. Jika 3 fungsi diatas tidak ditegakkan, maka hak-hak dasar Rakyat yang terwakilkan itu akan diabaikan. Begitu pula para legislator yang berusaha melaksanakan fungsinya, jangan justru disudutkan atas kepentingan pribadi legislator lainnya,” tegasnya.
Jika legislator yang berusaha berjuang untuk kepentingan rakyat kemudian di patahkan dengan legislator lain yang diduga lebih berpihak kepada eksekutif demi kepentingan pribadinya, maka sebaiknya oknum Legislator seperti ini sebaiknya tidak menyandang jabatan sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, namun lebih efesien jika bergabung sebagai lembaga pengawasan yang ditentukan oleh eksekutif.
“Oknum legislator seperti itu sebaiknya tidak perlu lagi Rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memilihnya sebagai wakil Rakyat, sebab mandat disalahgunakan hanya demi kepentingan pribadi. Mereka tidak layak menyandang status sebagai legislator,” tutupnya. (*)













