Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Bupati Luwu Lantik Muhammad Rudi sebagai Pj Sekda di TPA, Sampaikan Pesan Moral untuk ASN

FAKTADELIK.COM, LUWU – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi melantik Muhammad Rudi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu dalam sebuah prosesi yang tidak biasa namun sarat makna. Pelantikan tersebut digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Jumat (19/12/2025).

Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Luwu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Polres Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Kodim Palopo. Pemilihan lokasi pelantikan di kawasan TPA menjadi simbol sekaligus pesan moral yang kuat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas, etos kerja, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif.

“Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial pejabat yang dilantik,” tegas Bupati.

Kepada Muhammad Rudi, Bupati menyampaikan ucapan selamat sekaligus amanah besar. Ia menekankan bahwa jabatan Pj Sekda bukan sekadar bentuk kepercayaan pimpinan, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Luwu.

“Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, saudara memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh jajaran ASN. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta junjung tinggi nilai integritas dan netralitas ASN,” ujarnya.

Dalam masa transisi ini, Pj Sekda diharapkan mampu membantu Bupati menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memastikan kesinambungan program dan kegiatan pembangunan, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Luwu.

Bupati juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah dan ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda dengan mengedepankan prinsip koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas perangkat daerah.

Menariknya, Bupati secara terbuka menjelaskan alasan pemilihan TPA Tallang Bulawang sebagai lokasi pelantikan. Menurutnya, tempat tersebut mengandung pesan reflektif dan pengingat moral bagi seluruh ASN.

“Kenapa dilantik di sini? Jangan sampai kita dianggap sebagai sampah masyarakat. Jangan sampai kita salah langkah, maka kita bisa lebih busuk dari sampah yang ada di tempat ini,” tegasnya.

Ia berharap momentum tersebut menjadi refleksi bersama agar ASN bekerja lebih baik, lebih maksimal, serta menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan melihat langsung sampah di tempat ini, kita diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga diri kita dari perilaku yang merusak amanah,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Bupati Luwu kembali menekankan bahwa jabatan adalah titipan yang harus dijalankan dengan kejujuran, keteladanan, dan komitmen melayani kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Jalankan tugas dengan penuh kehati-hatian, patuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah,” pungkasnya.

Pelantikan Pj Sekda di TPA Tallang Bulawang ini pun menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepedulian terhadap lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *