Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Polres Tanjung Balai Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai menangkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Asahan, Kamis (12/3, 2026) dini hari. 3 pelaku, N A (19), R A (19), dan D R (17), ditangkap setelah korban, Nashruddin, melapor ke polisi.

Pelaku mengancam korban dengan pisau dan benda menyerupai pistol, lalu mengambil HP dan sepeda motor korban. Barang bukti yang disita: 1 unit sepeda motor Honda Scopy, 1 HP Itel, 1 unit sepeda motor Yamaha Fazio, 1 HP iPhone X, dan 1 pisau kecil.

Pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf d Subs Pasal 479 Ayat (1) dari UU No 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *