Faktadelik.com, Mamuju – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin langsung rapat dengar pendapat bersama Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar, Senin (18/05/2026).
Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI menyebut, rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin tahunan untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar.
Sebanyak tujuh perkara dibahas guna mencari solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya.
Kapolda Sulbar menegaskan, kehadiran KPK bertujuan memberikan dukungan dan pendampingan jika terdapat kendala maupun hambatan dalam penanganan perkara.**













