BANNER-MEDIA-KOMINFO-2026
Berita  

Aneh..! Presiden Hingga Menteri Diduga Kena Sadap Eks Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs, Kecuali Wapres Gibran

FAKTADELIK.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin meluas. Bukan hanya Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, politikus, hingga pengusaha diduga turut menjadi sasaran penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur hukum.

Fakta tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, informasi yang diterimanya menyebut sejumlah pejabat tinggi negara menjadi korban penyadapan melalui telepon seluler maupun perangkat komunikasi lainnya.

Namun, ada satu nama penting yang belum diketahui apakah turut menjadi sasaran penyadapan, yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Yusril mengaku belum mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Gibran dalam daftar pihak yang diduga disadap.

“Wallahualam bissawab. Yang baru saya dengar adalah bahwa Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara seorang perwira tinggi lainnya, Irjen Slamet Uliandi, masih berstatus saksi. Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem komunikasi.

Penyidik menyebut dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System tanpa melalui prosedur verifikasi yang semestinya. Polisi masih mendalami siapa saja pihak yang menjadi sasaran serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.**

Catatan Redaksi: Yusril menyatakan belum ada informasi pasti apakah Wapres Gibran ikut disadap atau tidak  belum berarti “kecuali”. Tetap merujuk pada perkembangan resmi Mabes Polri untuk informasi terbaru .

Ucapan Hut Tni Pt Masmindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *