Faktadelik.com, Cilacap – Bertempat di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (lPHI) Gumilir Cilacap,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap melakukan pengundian nomor urut masing-masing calon pasangan (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cilacap pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno memimpin rapat terbuka dengan membacakan tata tertib pengundian nomor urut calon, dimulai kesempatan kepada para calon Wakil Bupati untuk mengambil antrian nomor urut, dan yang mendapatkan nomor terkecil diberi kesempatan pertama kepada Calon Bupati untuk mengambil undian nomor urut calon
Hasil pengundiannya yang sekaligus ditetapkan adalah, nomor (1) Setyo Budi Wibowo – Fahrur Rozi, nomor urut (2) Pasangan lmam Tobroni – Muhammad Sonhaji Imron, nomor urut (3) pasangan Syamsul Aulia Rachman – Ammy Amalia Fatma Surya sedangkan nomor urut (4) oleh Awaluddin Muuri – Vicky Veranita Yudhasoka (Vicky Shu).
Kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan berita acara penetapan tentang pasangan nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Cilacap periode 2024-2029 dilanjutkan Deklarasi Damai.
Dalam keterangannya Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno menjelaskan, Pilkada di Cilacap hanya satu putaran dan pasangan Cabup – Cawabup yang memperoleh suara terbanyak sebagai pemenang, mengacu pada undang undang Pilkada tahun 2016 pasal 107 adalah perolehan suara terbanyak,” ujarnya.
Dan tahapan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, dan kita telah bersama sama mengikuti tahapan yaitu Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup – Cawabup dan Penetapan Calon.
Tahapan berikut adalah memasuki jadwal masa kampanye, dimana KPU akan menyusun tempat dan jadwal kampanye bagi pasangan calon.
Sesi terakhir KPU memberikan waktu 10 menit kepada semua Calon untuk memberikan paparan, gagasan dan ide-ide serta Visi dan Misinya.
Saat pengundian nomor paslon ini diramaikan ribuan pendukung dari masing-masing paslon,Acara tetap berjalan lancar, aman dan damai.
Totong S













