FAKTADELIK. COM, KENDARI – Sosok kepala kejaksaan negeri di Sulawesi Tenggara yang diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra akhirnya terungkap. Pejabat tersebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal.
Fachrizal diamankan oleh tim intelijen pengawasan internal Kejati Sultra pada Senin (05/10/2026) pagi atas dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan jabatan.
Sebelumya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Rianta, membenarkan perihal tindakan pengamanan terhadap salah satu pejabat struktural di jajarannya tersebut. Namun tak menyebutkan siapa orangnya.
“Benar, ada oknum kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait,” ujar Sugeng Rianta kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan awal dan pendalaman saksi-saksi di Kantor Kejati Sultra, Fachrizal langsung diterbangkan menuju Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin sore guna proses penanganan lanjutan.
“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” jelas Sugeng.
Mantan Wakil Kajati Jawa Barat itu menerangkan bahwa langkah tegas tersebut diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat. Meski demikian, pihak Kejati Sultra menyerahkan sepenuhnya rincian materi perkara serta konstruksi pelanggaran kepada pihak korps di tingkat pusat.
“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk lebih detilnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” tandasnya.**













