• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022

Juni 11, 2022
in Berita, Nasional
Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com  –  Pemerintah kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan pelamar Prioritas II yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.

Baca Juga

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Presiden Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Amarulla Octavian Wakil Kepala

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh, Penghormatan Atas Jasa dan Perjuangan Bagi Bangsa

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD Parmusi, Bahas Sinergi Dukung Program Tanjungbalai EMAS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

“PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip dari laman Kementerian PANRB, Jumat (10/06/2022).

Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum. Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” kata Alex.

Seleksi Kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021. Seleksi dilakukan dengan berbasis komputer atau CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

“Kita ingin pemda (pemerintah daerah) berani untuk mengusulkan formasi guru. Kita akan perjuangkan karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM kita menuju Indonesia Maju seperti yang dicita-citakan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan mekanisme penempatan PPPK JF Guru Tahun 2022. Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada Pelamar Prioritas I, di mana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” terangnya.

Selanjutnya jika formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh Pelamar Prioritas II (THK-II) dan Prioritas III (Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun). Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi Pelamar Umum.

Iwan menjelaskan formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemda yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak.

“Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan.

Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631. Artinya, jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada. Iwan menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.

“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” pungkas Iwan.

(HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Sumber : ( https://setkab.go.id )

Previous Post

50 Tahun HIMPI, Presiden Harap Pengusaha Muda Mampu Hadapi Tantangan Bangun Indonesia

Next Post

Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Kabareskrim Polri Berikan 20 Ribu Paket Sembako

Berita Lainnya

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju
Berita

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
Presiden Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Amarulla Octavian Wakil Kepala
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Amarulla Octavian Wakil Kepala

November 10, 2025
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh, Penghormatan Atas Jasa dan Perjuangan Bagi Bangsa
Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh, Penghormatan Atas Jasa dan Perjuangan Bagi Bangsa

November 10, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD Parmusi, Bahas Sinergi Dukung Program Tanjungbalai EMAS
Berita

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD Parmusi, Bahas Sinergi Dukung Program Tanjungbalai EMAS

November 10, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Masyarakat Teladani Jasa Pahlawan
Berita

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Masyarakat Teladani Jasa Pahlawan

November 10, 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Berita

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
edit post
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
edit post
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
edit post
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
edit post
Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dilantik di Istana Negara

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dilantik di Istana Negara

November 10, 2025
edit post
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
edit post
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
edit post
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 6, 2025
edit post
GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

Oktober 20, 2025
edit post

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6
edit post

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
edit post

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2
edit post

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2

Popular Post

  • edit post
    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mayat Remaja Ditemukan di Palippis, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Polman

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kades Seppong Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Satreskrim Polres Luwu Atsas Kematian Rifkillah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Berita Terkini

edit post
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
edit post
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
edit post
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
edit post
Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dilantik di Istana Negara

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dilantik di Istana Negara

November 10, 2025
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik