Kapolsek Suli Tegaskan Akan Tindak Tegas Dugaan Judi Sabung Ayam di Suli Barat

FAKTADELIK.COM, LUWU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Kapolsek Suli AKP Idris menegaskan akan melakukan pengecekan dan menindak tegas apabila aktivitas tersebut benar ditemukan.
Pernyataan itu disampaikan AKP Idris saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (22/10/2026), menyusul informasi warga yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam yang diduga disertai perjudian di wilayah hukum Polsek Suli.
“Terima kasih atas informasinya. Selama ini kami tidak pernah mendapat aduan dari masyarakat. Tapi kok bisa mengadunya ke wartawan? Kami akan cek dan tindak tegas jika ada kegiatan tersebut,” ujar AKP Idris melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga yang menyebut aktivitas sabung ayam di Desa Salu Bua telah berlangsung sekitar empat bulan.
Berdasarkan keterangan seorang warga berinisial M, kegiatan itu diduga rutin berlangsung setiap Kamis dan Minggu, mulai sekitar pukul 13.00 Wita hingga sore menjelang malam.
Warga juga menduga aktivitas tersebut melibatkan peserta dari sejumlah daerah, di antaranya Sidrap, Wajo, Padang Sappa, dan Belopa. Bahkan, nilai taruhan disebut-sebut dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta dalam sejumlah kesempatan.
Namun, informasi mengenai frekuensi kegiatan, keterlibatan peserta dari luar daerah, serta nilai taruhan tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen.
Respons Kapolsek Suli tersebut menjadi tindak lanjut atas informasi yang disampaikan media mengenai dugaan aktivitas perjudian di Desa Salu Bua.
Pernyataan AKP Idris menunjukkan bahwa pihaknya menyatakan belum pernah menerima aduan masyarakat terkait kegiatan tersebut sebelum memperoleh informasi dari wartawan.
Karena itu, pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dikeluhkan warga benar berlangsung dan apakah terdapat unsur tindak pidana perjudian.
Warga sebelumnya berharap kepolisian tidak hanya memeriksa lokasi, tetapi juga mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan perjudian terbukti.
Masyarakat juga mengkhawatirkan potensi konflik antarwarga. Menurut M, pada salah satu kegiatan yang berlangsung sebelumnya sempat terjadi persoalan antara seseorang dari Wajo dan seseorang dari Belopa yang hampir berujung perkelahian.
Masyarakat berharap pernyataan Kapolsek Suli tersebut diikuti dengan pengecekan langsung di lokasi yang dilaporkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah kemungkinan munculnya persoalan sosial akibat aktivitas yang diduga melibatkan taruhan uang.
Redaksi SimpulRakyat.co.id akan terus memantau perkembangan informasi ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.

