FAKTADELIK.COM, MAMUJU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terus membidik terhadap kasus dugaan penyalanggunaan APBD Mamasa tahun 2023.yang di rilis media Bukapesan.com
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Asben Awaluddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang.
” Jadi dalam kasus itu kami telah memeriksa sebayak 30 orang, termasuk Kepala BPKAD Mamasa, Herry Kurniawan serta beberapa orang bendahara dari berbagai OPD,” kata Asben, jumat, (16/05/2025)
Menurut Asben Kepala BPKAD mamasa Herry Kurniawan dan Kadis Perkim hingga saat ini telah dua kali diperiksa.
Asben menambahkan rencananya pekan depan akan melakukan pemanggilan terhadap kadis Kesehatan Kabupaten Mamasa.
” Rencananya pekan depan kami akan memeriksa kadis kesehatan,” kata Absen **














