Berita  

Klarifikasi DLH Wajo: Aktivitas Tambang CV. Syarif Hidayatullah Dihentikan Sementara

FAKTADELIK.COM, WAJO –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dijalankan CV. Syarif Hidayatullah di wilayah Benteng Lompo. Langkah nyata yang diambil berupa pemberhentian sementara kegiatan sambil menunggu penyelesaian menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala DLH Wajo A. Fakhrul Rijal B menjelaskan timnya telah melakukan survei lapangan serta mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mendengar dan mengklarifikasi persoalan yang telah berlangsung sekitar dua tahun. Kepala Desa dan Lurah Wiringpalanae juga dipanggil guna memperoleh keterangan langsung di lokasi.

Persoalan ini sebelumnya sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Wajo, namun belum memperoleh penyelesaian yang tuntas.

“Ini persoalan sudah lama, sebelum kami dilantik menjadi Kepala Dinas. Kalau tidak salah, sudah sekitar dua tahun dan bahkan sudah pernah di-RDP-kan di DPRD. Karena belum ada solusi, kami tindak lanjuti supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terkatung-katung,” ujar A. Fakhrul Rijal B.

Dua hal utama menjadi keberatan warga Benteng Lompo: pertama, dasar hukum penerbitan izin yang dinilai tidak melibatkan persetujuan masyarakat, dibuktikan dengan surat pernyataan keberatan yang ditandatangani sekitar 30 warga. Kedua, kekhawatiran aktivitas tambang memperparah potensi abrasi yang sudah terjadi di kawasan tersebut.

DLH Wajo telah meneruskan permasalahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan sesuai kewenangan masing-masing. Sambil menunggu tanggapan, surat pemberhentian sementara aktivitas pertambangan telah dikeluarkan.

DLH Kabupaten Wajo berkomitmen terus mengawal proses ini guna menjamin kejelasan, kepastian hukum, sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat serta perlindungan lingkungan.

(HARDIWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *