Faktadelik.com, Luwu – Berbagai kalangan sangat mengapresiasi atas adanya langkah kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah yang akan segera mengadukan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muh Saleh kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Utamanya dari kalangan civil society (masyarakat sipil) di Luwu, antara lain Ahmad Kusman yang dikenal sebagai aktivis media online.
Kepada media ini, Jumat (08/11/2024) Gugun Gondronk mengatakan bahwa dirinya mengaku telah mengirim data dan informasi berupa sejumlah berita media online dan hasil temuan BPK kepada Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) di Jakarta melalui nomor whasapp-nya.
“Ya, saya sudah bicara dengan Bang Foxchy melalui telepon ke Jakarta, agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu itu, supaya dilaporkan langsung pada pihak APH tingkat pusat di Jakarta” Bebernya.
Lanjut aktivis media online yang satu ini, kita tidak ingin APBD Luwu seenaknya dijadikan sebagai bancakan, dan juga sewenang-wenang nonaktifkan ASN di lingkup Pemkab Luwu ini.
Menurutnya, terlebih penunjukan Asisten Adm Umum Setda Kab Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM sangat ditengarai melalui pendekatan kebijakan maladministrasi yang sifatnya bermuatan politis terhadap salah satu Paslon pada Pilkada Luwu.
“Kita tentunya sangat berharap agar pihak APH dapat kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu tersebut” Terang salah satu tokoh pemuda Luwu yang lebih akrab disapa Gugun Gondronk ini. (*)