Faktadelik.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau *fit and proper test* terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (01/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar secara terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Suyudi menjalani proses tersebut sebagai calon Kapolri yang diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum membuka rapat, Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Surat Presiden tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,”kata Habiburokhman.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI akan mendalami visi, misi, serta kesiapan Suyudi dalam memimpin institusi Polri. Proses uji kelayakan juga menjadi tahapan penting sebelum DPR mengambil keputusan mengenai persetujuan calon Kapolri.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPR dalam menentukan keputusan atas pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.













