FAKTADELIK.COM, MALUKU – KPK melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku, 10-11 April 2023.
Acara dihadiri Kasatgas Koordinasi Wilayah V KPK Dian Patria, Pj. Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda KKT, Pimpinan & Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD se KKT.
Wilayah timur Indonesia menjadi salah satu prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme koordinasi & supervisi, permasalahan yang ditemui KPK adalah pengelolaan keuangan daerah berimbas defisit anggaran pemda.
Berdasarkan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (melalui Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menempati peringkat terbawah dari seluruh Pemda di Maluku. Capaian nilai MCP KKT sekitar 42%, jauh di bawah Kota Tual yang capaiannya 95%.
Besar hutang bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah, yaitu perkiraan Pendapatan Asli Daerah yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, & pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan.
KPK menegaskan kembali agar pemda serius mengelola kekayaan yg dimiliki daerahnya. Sebab tugas aparatur adalah memastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi tidak hanya pada masa ini, namun juga masa yang akan datang.
KPK berharap tak ada susupan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Karena idealnya, APBD ditetapkan dengan memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.













