• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

Januari 25, 2025
in Hukrim
KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.com, Jakarta– Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos (PT), yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari tiga tahun melarikan diri.

Penangkapan itu dilakukan di Singapura pada Jumat (24/1/2025), seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga

Oknum Kades di Mamuju Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan Dana Proyek Tahun 2016

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak di Jakut, Termasuk Kepala KPP Madya

Kecanduan Judi Online,Pria di Luwu Membobol Kotak Amal Mesjid Raya Belopa

Berantas Mafia Hukum, Kejati Sulsel Amankan Jaksa Gadungan yang Coba Obstruksi Penyidikan

“Penangkapan Paulus Tannos di Singapura,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada InfoPublik. Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ekstradisi Paulus Tannos. “Namun, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait proses ekstradisi ini, karena masih dalam tahap berjalan. Mari kita tunggu perkembangan terbaru,” tambah Tessa.

Kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos sudah berlangsung lama. Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos merupakan salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain Paulus, terdapat tiga nama lainnya yang turut terseret, yaitu anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S Hariyani, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi.

Paulus Tannos sendiri masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK sejak 19 Oktober 2019 setelah menghilang. KPK menduga bahwa Paulus terlibat dalam serangkaian pertemuan dengan beberapa vendor proyek dan beberapa tersangka lainnya, termasuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya. Pertemuan tersebut berlangsung pada 2011 di sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ruko tersebut juga digunakan sebagai kantor oleh Andi Narogong, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Selama hampir 10 bulan, berbagai pembahasan terkait proyek e-KTP dilaksanakan dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Salah satu hasil dari diskusi itu adalah pembentukan Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan proyek, struktur organisasi, dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS ini kemudian ditetapkan pada 11 Februari 2011 oleh Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, KPK berharap dapat melanjutkan proses hukum terhadapnya dan membongkar lebih dalam keterlibatannya dalam skandal e-KTP yang merugikan negara. Proses ekstradisi yang sedang berlangsung menjadi langkah penting agar Paulus dapat segera dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses peradilan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus diperbarui oleh KPK kepada publik, memberikan harapan akan keadilan dalam penyelesaian kasus korupsi e-KTP yang telah berlangsung lama. (Red)

Tags: #KASUS DUGAAN KORUPSI KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ELEKTRONIKBURONAN KPKE-KTPKASUS KORUPSIKpk
Previous Post

Menhub Usulkan Pembayaran THR Lebaran 2025 Lebih Awal

Next Post

Investasi PT Taspen 2019 Diduga Bermasalah, KPK Periksa 7 Saksi Kunci

Berita Lainnya

Oknum Kades di Mamuju Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan Dana Proyek Tahun 2016
Hukrim

Oknum Kades di Mamuju Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan Dana Proyek Tahun 2016

Januari 16, 2026
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak di Jakut, Termasuk Kepala KPP Madya
Hukrim

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak di Jakut, Termasuk Kepala KPP Madya

Januari 11, 2026
Kecanduan Judi Online,Pria di Luwu Membobol Kotak Amal Mesjid Raya Belopa
Hukrim

Kecanduan Judi Online,Pria di Luwu Membobol Kotak Amal Mesjid Raya Belopa

Januari 10, 2026
Berantas Mafia Hukum, Kejati Sulsel Amankan Jaksa Gadungan yang Coba Obstruksi Penyidikan
Hukrim

Berantas Mafia Hukum, Kejati Sulsel Amankan Jaksa Gadungan yang Coba Obstruksi Penyidikan

Januari 9, 2026
BNN Minta Publik Tak Ragu Laporkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Hukrim

BNN Minta Publik Tak Ragu Laporkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Januari 9, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Aset Ratusan Miliar Rupiah Disita
Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Aset Ratusan Miliar Rupiah Disita

Januari 8, 2026
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak

Aroma Bekingan Oknum Polda di Tambang Ilegal di Larsel, LSM Ancam Lapor Mabes Polri

Januari 20, 2026
Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Januari 20, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

Oktober 20, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Warga Pertanyakan Proyek Jalan Pallang-Pallang Tibung: Titik Awal Pengerjaan Dinilai Janggal

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mayat Remaja Ditemukan di Palippis, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Polman

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Berita Terkini

Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak

Aroma Bekingan Oknum Polda di Tambang Ilegal di Larsel, LSM Ancam Lapor Mabes Polri

Januari 20, 2026
Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Januari 20, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak

Aroma Bekingan Oknum Polda di Tambang Ilegal di Larsel, LSM Ancam Lapor Mabes Polri

Januari 20, 2026
Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik