Faktadelik.Com, Jakarta, kpu.go.id – Empat hari sejak dibukanya akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima permohonan pembukaan akses Sipol untuk 26 partai politik.
Hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 17.15 WIB, 26 partai politik yang diterima permohonan pembukaan akses Sipolnya adalah
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
(humas kpu ri)