Faktadelik.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk penanganan bencana di Indonesia.
Pemerintah memastikan dana untuk kebutuhan penanggulangan bencana tetap tersedia dan dapat segera digunakan ketika terjadi kondisi darurat.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menkeu Purbaya berharap momentum HUT ke-81 RI menjadi awal bagi kebangkitan Indonesia menuju kondisi yang lebih baik. Ia juga berharap perekonomian nasional ke depan dapat tumbuh lebih tinggi dari capaian yang telah ditargetkan pemerintah. “Hari ini kita harapkan awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6, mudah-mudahan kita bisa lebih dari itu. Dan harapannya lebih cepat lagi.” ujar Menkeu Purbaya.
Selain pertumbuhan ekonomi, Menkeu Purbaya juga menyampaikan harapan agar Indonesia dapat menghadapi lebih sedikit bencana. Namun demikian, pemerintah tetap memastikan kesiapan anggaran apabila bencana terjadi dan membutuhkan penanganan segera. “Kita juga harapkan kalau bisa, kita berdoa lah biar bencana semakin sedikit di Indonesia. Tapi kita selalu siap dengan dana untuk menanggulangi bencana yang terjadi,” kata Menkeu Purbaya.
Dana Siap Digunakan
Terkait pendanaan penanganan bencana, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah senantiasa menyediakan dana yang bersifat siap digunakan untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana.
Menurutnya, pemerintah menyediakan sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan penanganan bencana. Apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia, pemerintah akan menambah dukungan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Dana bencana itu selalu stand by 5 triliun. Tapi kalau kurang kita tambah lagi. Tergantung si BNPB-nya minta berapa,” kata Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya memastikan permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat. Pemerintah, kata dia, telah memiliki mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) untuk mempercepat penyaluran dukungan anggaran dalam kondisi bencana. “Mereka bilang sudah kirim surat kemarin kita akan follow up cepat. Khusus untuk bencana seperti itu, SOP-nya kita cepat follow up. Selama permintaannya jelas,” ungkap Menkeu Purbaya
Menteri Purbaya menjelaskan, dukungan pendanaan untuk penanganan bencana juga telah tersedia di BNPB. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dana sekitar Rp500 miliar yang saat ini telah berada dalam posisi siap digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana. “Sekarang di BNPB juga sudah ada dana sebetulnya siap ke sana. Mungkin hampir 500 miliar di sana stand by. Jadi kalau kurang kita injek lagi,” tambah Menkeu.
Kesiapan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan aspek pendanaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana. Pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memastikan respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai kebutuhan, sekaligus tetap menjaga kesiapan fiskal untuk menghadapi berbagai kondisi darurat. (*)













