Faktadelik.com, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Suahasil Nazara seusai mengikuti prosesi pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Menkeu Suahasil Nazara.
Menkeu mengungkapkan, arahan khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus mempertahankan kredibilitasnya.
“Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya.
Menurut Menkeu, kesehatan APBN menjadi fondasi penting agar kebijakan fiskal dapat terus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Namun demikian, kesehatan APBN perlu berjalan beriringan dengan kredibilitas, sehingga pengelolaan anggaran negara tetap mendapatkan kepercayaan.
“Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya,” tegas Menkeu.
Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Keuangan akan melanjutkan kerja yang selama ini telah dilakukan dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Menkeu menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengelolaan fiskal agar APBN mampu menjalankan fungsi strategisnya bagi perekonomian nasional.
“Untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia,” katanya.
Menkeu menambahkan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan proses pemerintahan dan keputusan terkait pelaksanaan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.
Dengan demikian, penguatan kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal dapat terus memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, sekaligus menjalankan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.













