Search
Close this search box.
iklan ART MEDIA DISKOMINFO 2024
Facebook
Twitter
WhatsApp

Faktadelik.Com,Jakarta – Beragam kasus investasi bodong, perlu dorongan pemerintah agar iklim investasi tetap kondusif.

Menkopolhukam Mahhfud MD, menegaskan penanganan kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tidak akan dihentikan penegak hukum.

Kejahatan yang dilakukan para pelaku penipuan investasi Indosurya itu merupakan kejahatan modus baru yang penananganannya tidak akan dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Seperti disampaikan Mahfud MD, Rabu (29/6/2022), kesepakatan mengenai penanganan kasus yang tidak akan dihentikan itu merupakan kesimpulan atas komunikasi yang dilakukan Menkopolhukam dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Pertemuan dilakukan untuk merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus Indosurya dengan dua tersangka yang dilepaskan.

Pihak Bareskrim sendiri sejatinya sudah menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus penipuan investasi KSP Indosurya, HS dan JI dilepas karena masa tahanannya sudah habis. Sehinga hak hukum kedua tersangka itu harus dilepas dari tahanan.

Namun dalam keterangannya, Mahfud MD mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka HS dan JI. Penahanan terhadap kedua tersangka dapat dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus terkait yang locus dan tempus (waktu dan tempat) deliknya berbeda.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Berita Terkait

FAKTA DELIK TERKINI
9c545fb89dd8faf6b2ef07d4978a7cac_XL
Seluruh Kafilah Sulbar Selesai Lomba di Babak Penyisihan MTQ VII Korpri, Pelatih Optimis Ada Masuk 6 Besar
IMG-20241107-WA0092
Kronologi Mangkrak Hingga Penjualan SPBU Nelayan Milik Pemda yang Dilakukan Siming
f80191fd90374c89a42b264b69c1d192
Warga Tallu Banua Utara Tolak Operasi Tambang Batu Gaja
RUSTIKA-HERLAMBANG-1024x683
Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan
Anev-Konsolidasi-Divisi-Humas-Polri-1024x683
Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa
KABID-HUMAS-PMJ-19-768x577-1
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ini Perannya
PENERIMAAN-POLRI-1024x486
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Bea-balik-nama-kendaraan-bermotor-1-1024x683
Kabar Baik, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapus
menkomdigi_meutia_31
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi: Presiden Tegaskan Tak Ada "Kongkalikong" dan "Backing"
Komdigi_21
Kemkomdigi: Waspada, Modus Iklan Judi Online di Medsos semakin Beragam