Faktadelik.com, Bantaeng – Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) Bantaeng mengapresiasi kinerja jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Terkhususnya Komisi C atas sumbangsinya sehingga Perbup Nomor 32 Tahun 2024.
Beberapa bulan terakhir tindak kejahatan pembusuran meningkat pesat dibantaeng , Ini yang mendasari Pemuda Pancasila Kabupaten Bantaeng dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Bantaeng yang tergabung dalam aliansi PAPERA, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor dprd kab bantaeng dan Polres bantaeng,
Papera meminta kasus ini harus jadi perhatian khusus.
Pada Tanggal 13 Januari 2025 Papera Melakukan RDP Di gedung dprd bantaeng diruang rapat Komisi C bersama Anggota Dprd Komisi C, Pihak Bpjs Kesehatan, Dinas Kesehatan, RS Anwar Makkatutu, Kesbangpol Dan Satpol PP .
RDP yang berlangsung fokus membahas persoalan biaya penanganan korban pembusuran.
” Jadi disaat Rdp kami fokus membahas mengenai biaya korban pembusuran. Ada beberapa point yang kami bahas di Rdp tersebut :
1. Biaya Korban Pembusuran akan dibuatkan regulasi khusus yang tertuang dalam perbup agar supaya biaya dari penanganan Korban pembusuran ” Bagi Yang Tidak Mampu ” Ditanggung oleh pemerintah daerah
2. Pengadaan rumah singgah atau tempat rehabilitasi bagi pelaku pembusurun dibawah umur
3. Teknis pencegahan. TNI, Polri dan satpoll PP akan memaksimalkan patroli malam serta melibatkan pemerintah setempat dalam hal ini perangkat lurah atau desa untuk terlibat menjaga keamanan ditempat masing-masing
Dan alhamdulillah ada hasil positif yang dihasilkan dengan terbitnya Perbup tersebut.
Kami mengapresiasi ketua Komisi C dprd Kabupaten bantang beserta jajaran dan mitra kerja komisi C yang menjembatangi terbitnya Perbub ini.
Kami juga ucapkan terimakasih kepada kakanda M Amhi yang selalu intens komunikasi dengan kami dalam pengawalan kasus pembusuran dibantaeng” ucap amri cinrana ketua OK Mpc Pemuda Pancasila Kabupaten bantaeng Sekaligus Sekretaris Serikat mahasiswa muslimin Indonesia cabang Bantaeng sebagai Korlap aksi. ( Tiwa )













