Faktadelik.com, Maluku – Polisi mengungkap pengakuan tersangka penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua tersangka mengaku dendam dengan Nus Kei lantaran korban diyakini otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.
“Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, Senin (20/4/2026).
Menurut tersangka, kejadian pembunuhan terhadap saudara kedua pelaku diakui terjadi pada tahun 2020 di Bekasi. Pelaku mengungkap, kejadian itu di samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi.
Pengakuan pelaku, ujar Kabid Humas, juga menyatakan bahwa dendam menjadi motif di balik penikaman tersebut karena antara pelaku dengan korban saling mengenal
Sumber : Humas Polda Maluku














