FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Saat konfrensi pers di ruang kerjanya di kantor gubernur sulbar, Jalan abdul Malik Pattana endang pada Senin, (14/9/2026).
Suhardi duka menjelaskan mekanisme pengusulan Cawagub dan menegaskan hanya akan menerima 2 nama atas kesepakatan 7 partai pengusungnya.
Sebelumnya, satu nama calon Wagub sempat disampaikan kepada gubernur, tetapi dikembalikan karena tidak sesuai mekanisme.
Suhardi Duka berharap tujuh partai pengusung segera berkomunikasi agar jabatan Wakil Gubernur Sulbar dapat segera terisi..Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) masih berproses di tingkat koalisi partai politik.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan, tidak akan meneruskan usulan calon wakil gubernur pengganti Salim S Mengga, ke DPRD sebelum tujuh partai politik pengusung mencapai kesepakatan terkait dua nama yang akan di usulkan. (Rdf)













