Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasihnya, Akhirnya Ditangkap Polda Jabar

Faktadelik.com, Jakarta – Polisi membenarkan penangkapan Taufik Hidayat (30) yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial Y (29). Dia ditangkap setelah diterbitkannya surat DPO.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/26).

Kombes Pol. Hendra menyebut, pelaku ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun, kronologi penangkapan lebih lanjut akan segera disampaikan oleh polisi dalam waktu dekat ini.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *