Faktadelik.com, Luwu – Mantan Kades Rante Balla, Etik melaksanakan jumpa pers dengan beberapa awak media di Cafe Ara Belopa Utara pada Kamis (29/02/2024).
Dalam jumpa pers itu Ibu Etik didampingi oleh beberapa anak muda yang tergabung dalam MGMP (Garuda Muda Merah Putih) yang meyakini bahwa Ibu Etik yang disangkakan oleh Polres Luwu telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memungut biaya setiap pembuatan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
“Saya akan melakukan pembelaan dengan meminta kepada Polres Luwu untuk melakukan reka Ulang dan akan melaporkan balik ke Polda Sulsel orang yang telah melaporkankannya bahkan saya berencana akan mememui Presiden Jokowi untuk meminta keadilan, ” Kata Etik
Ibu Etik menambahkan bahwa selama menjabat sebagai kepala Desa Rante Balla , belum pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanah dan SPPT atau sertifikat.
Dalam Jumpa pers ini Ibu Etik juga merasa sangat kecewa dengan Tim Reskrim Polres Luwu saat memeriksa dirinya dan mencari barang bukti dengan cara yang sangat arogan dengan merusak barang milik Ibu Etik.
melalui Jumpa Pers ini, Ibu Etik menegaskan bahwa dia bukanlah mafia tana, melakukan apa yang disangkakan kepadanya, untuk itu akan terus mengadakan perlawanan (Rosdiana)













