Faktadelik.com, Makassar – Sebanyak 61 calon pengawas sekolah akan menjalani verifikasi dalam seleksi pengawas sekolah tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan. Proses verifikasi ini dilakukan berdasarkan berkas lamaran yang telah diajukan kepada panitia seleksi.
Plt Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Mustakim, menyampaikan informasi ini pada Jumat (19/10/2024). Ia menjelaskan, “Saat ini, 61 orang telah mengajukan berkas. Namun, mereka masih dalam proses verifikasi. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, mereka akan otomatis gugur.”
Setelah verifikasi, calon yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) untuk kemudian dikirim ke pusat. “Aplikasi ini khusus untuk pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. Setelah itu, kami akan mengirimkan data ke pusat untuk penerbitan peraturan teknis (pertek),” tambahnya.
Pertek yang diterbitkan nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk menetapkan siapa saja yang layak menjadi pengawas sekolah, serta akan diterbitkan Surat Keputusan (SK). “SK ini akan didistribusikan kepada jajaran pengawas sekolah dan disampaikan ke satuan pendidikan,” tegasnya.
Dr. Mustakim juga menginformasikan bahwa tahun ini sekitar 25 pengawas sekolah akan memasuki masa pensiun. Ia menekankan bahwa 61 calon pengawas ini dipersiapkan untuk posisi pengawas muda. “Kami memiliki kuota untuk pengawas muda yang perlu diisi,” pungkasnya.
(Dhiams PPID Disdik Sulsel)














